Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Baca Juga:
Kepolisian Resort (Polres);Serdang Bedagai Polsek Perbaungan berhasil mengamankan RAI (31) karena mencuri uang orang tua kandungnya Khairul Bariah Warga Jalan Anggrek No 73 Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik mengatakan Penangkapan terhadap pelaku sesuai laporan polis LP / B / 67 / III / 2025 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, Pada Tanggal 30 Maret 2025
Kemudian pelaku diamankan pada hari Rabu Tanggal 09 April 2025 Sekira Pukul 01.30 Wib di Jl. Inti Sawit II Kelurahan. Batang Terab Kecamatan Perbaungan
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap lelaku RAI di Jl. Inti Sawit II Kel. Batang Terab Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai" Terang Ipda L Torosky RBP Manik Kepada Wartawan Kamis (10/4/2025)
Ipda L Torosky menjelaskan Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan serta keterangan saksi yang juga sebagai karyawan Toko Rahmat Milik Orang Tua Pelaku kemudian dilakukan interogasi cepat hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sejumlah uang sebesar Rp. 137.000.000 Juta dengan cara menduplikat kunci brankas Toko Rahmat Milik orang tua kandungnya" Jelas Ipda L Torosky
Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH juga membenarkan penangkapan terhadap R AI Pelaku pencurian ditoko milik orang tua kandungnya " Ujar Iptu Zulfan Ahmadi
Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan kronologis kejadian tersebut Pada hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 Sekira pukul 09.00 Wib, Di Toko Rahmat, di Jln. Anggrek No 73 Kel. Batang Terap Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai, dimana saksi Laila (22 )Kasir Toko yang tinggal di Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Sergei bersama IMEL (31) Karyawan Toko melaporkan kehilangan uang sebesar Rp.137.000.000,- (Seratus tiga puluh tujuh juta Rupiah).dari dalam brangkas
Kemudian dari kejadian tersebut kedua karyawan tersebut melaporkan kepada korban Khairul Bariah Melalui Handphone karena korban sedang berada dimedan
" Waktu saat kejadian korban sedang berada dimedan jadi laporan tersebut disampaikan karyawan melalui handphone dari kabar itu korban langsung balik keperbaungan setibanya di Toko, korban kaget melihat uang yang ada di dalam laci Toko sudah tidak ada" Jelas iptu Zulfan Ahmadi
Saat ini pelaku RAI sudah diamankan Ayas Kasus Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana subs Pasal 367 KUHPidana dan diancam dengan Hukuman 7 tahun dan 5 tahun kurungan Penjara" Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi SH MH (Marwan)
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota