
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaBaca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/03/2025). Acara ini juga turut dihadiri oleh kepala daerah lain yang ada di Sumatera Utara seperti, Bupati Kabupaten Langkat, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Nias Selatan, Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam kegiatan ini Bupati Asahan turut didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Para Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Laporan keuangan unaudited tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Lebih lanjut Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
Henry juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancatan pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung. "Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap" Tegasnya
Sementara itu melalui sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK. Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara. (dre)
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kotaBank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
kotaOMMBAK Sumut Komitmen Kemenag Sumut Jalankan PP 94/2021 Hanya Omong Kosong
kotaSewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
kotaMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kotaWali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
kotaKALTIM Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama seluruh Ketua Dekransda seIndonesia
Wisata