Minggu, 13 Juli 2025

Kadis PMPTSK Toba Dilaporkan, Reguel Hasadaan : Saya Tidak Mengambil Hak Orang lain.

Amru Lubis - Selasa, 25 Maret 2025 20:03 WIB
Kadis PMPTSK Toba Dilaporkan, Reguel Hasadaan : Saya Tidak Mengambil Hak Orang lain.
Ket Foto : Kepala dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Toba Reguel Hasadaan Sitorus.

BALIGE | Sumut24.co

Baca Juga:

Pengaduan masyarakat atas nama Cindy M Sitinjak tanggal 13 Maret 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPTSK) Kabupaten Toba Reguel Hasadaan Sitorus masih dalam proses.

"Dia sudah bekerja sejak berapa tahun sebelumnya dan orangnya baik. Pada Januari 2025 dia menang P3K, selanjutnya dia mengurus kelengkapan berkas termasuk pengalaman bekerja dari dinas", sebut Reguel di ruang kerjanya, Selasa (25/03/2025).

Pada saat pelapor hadir untuk menyerahkan Surat pengunduran diri dan meminta tanda tangan pimpinan untuk surat pengalaman kerja, pihak dinas dan pelapor diakui menyempatkan pembicaraan perihal penerimaan gaji untuk bulan Januari 2025.

"Saat itu kita mempertanyakan terkait tanda tangan nya karena berbeda dengan yang sebelumnya", lanjut Reguel.

Atas laporan yang saat ini sedang ditangani oleh peyidik Polres Toba, Reguel mengakui telah memenuhi undangan untuk dimintai keterangan.

"Saat itu kita mengikuti saran dari polisi untuk berdamai di luar. Saya menyuruh dia untuk datang dan melengkapi berkas-berkas nya untuk dibayarkan gajinya tetapi omongan nya di wa kok begini", sebutnya seraya menunjukkan isi pesan WhatsApp dari pelapor.

"Dulu saya tau dia orang nya baik dan sopan. Tapi kok sekarang beda, apakah ada orang lain dibalik ini? Ini yang mau saya tahu, masalah uang Ro.1.250.000 kok sampai ke polisi?", lanjutnya.

Kadis Reguel juga menegaskan bahwa dirinya tidak menghilangkan ataupun menarik uang honorer tersebut yang hingga saat ini masih tersimpan di Kas Daerah.

"Uang itu tidak kita tarik dari Kas Daerah karena ada hal-hal yang ganjil disitu terkait tanda tangan. Apa sih salah nya dia datang kesini. Selain itu juga kan terkait absensi yang juga menjadi syarat yang harus dilampirkan ke BKD untuk penarikan. Untuk hal ini saya sudah wa dia", pungkasnya.

Atas laporan yang masih berproses ini, Reguel Hasadaan mengakui tidak mengambil hak atas gaji honorer pada dinas PMPTSK Toba dan menghargai proses selanjutnya.(Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Sukses Tuan Rumah MTQ ASN Non ASN dan Lintas Instansi Ke 2 se - Sumatera Utara
Kaper Kemendukbangga/BKKBN Sumut Fatmawati,ST.,M.Eng Hadiri Pemberian Tali Asih Digelar Juken di Medan Johor
komentar
beritaTerbaru