Kota Solok I Sumut24.co
Baca Juga:
Senen (10/03/25) Forum Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 dan Rencana Awal RKPD tahun 2026 di Gelar Pemko Solok di Akmal Room Kantor Bappeda kota Solok.
Forum Konsultasi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Solok, Sumatra Barat Ramadhani Kirana Putra yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Asisten Bidang Pemerinta han dan Kesra Nova Elfino, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, Asisten Bidang Administrasi Umum Zulfadrim dan Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Solok serta pihak terkait lainnya.
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra mengatakan Forum ini adalah langkah awal untuk merumuskan dan meramu program kerja agar dapat disesuaikan dengan program disetiap OPD yang ada. Forum ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Solok.
Pada kesempatan tersebut Rama dhani Kirana Putra juga menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah, RPJMD Tahun 2025-2029 juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan dan pencapaian 8 (delapan) Asta Cita, 17 (tujuh belas) Program Prioritas, dan 8 (delapan) Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025-2029.
Diungkapkan Ramadhani Kirana Putra tantangan ke depan semakin kompleks, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan sremakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang ditandai dengan berkurangnya alokasi dana transfer dari pusat juga salah satu tantangan yang kita hadapi. Kondisi ini juga diperberat dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan anggaran APBN dan APBD TA 2025, dimana ada efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp.306 Trilyun.
Tentu akan ada pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 50.5 riliyun. Di sisi lain, untuk tahun perencanaan 2026, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, alokasi belanja pegawai harus menuju 30% dan belanja infrastruktur menuju 40% dari total belanja APBD di Kota Solok,"pungkas Ramadhani Kirana Putra.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News