Jakarta I Sumut24. co
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana PensiunOJK, OgiPrastomiyono mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Ini merupakan upaya pengawasan terhadap industri asuransi. Namun dia tidak menyebutkan enam perusahaan yang dimaksud.
Selain perusahaan asuransi,, OgiPrastomiyono juga menyebut ada 11 dana pensiun (dapen) yang dalam status pengawasan khuhus. "11 Dapenjuga diawasi khusus," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJKFebruari 2025, Selasa (4/3/2025).
OJKjuga telahmengenakan sanksi kepada lembaga jasa keuangan di industri asuransi, penjaminan dan danapensiun. Sebanyak 45 berupa teguran dan 15 denda.
Sementara itu per Januari 2025, industri asuransi mencatat aset tumbuh Rp1.146,47 triliun, naik 2,14% secara tahunan (yoy). Bila dirinci aset asuransi komersial naik 2,53% yoymenjadi Rp925,91 triliun dan åsetasuransi nonkomersial naik 0,55% yoymenjadi Rp220,56 triliun.
Pada periode yang sama, premi asuransi komersial kontraksi 4,1% yoymenjadi Rp34,76 triliun. Hal ini disebabkan oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang susut 17,4% yoymenjadi Rp15,62 triliun. Kontras, premi asuransi jiwa naik 10,39% yoymenjadi Rp19,14 triliun.
OgiPrastomiyonojuga mengatakan bahwa industri asuransididukung dengan permodalan yang solid. Risk based capital (RBC) asuransi jiwa per Januari 2025 sebesar 448,18% dan RBCasuransi umum dan reasuransi 317,77%.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News