
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
Konten video pendek yang diluncurkan pada awal 2025 tersebut menceritakan kisah Tasha, seorang Gen-Z yang selalu mengikuti perkembangan terkini, mulai dari pekerjaan, tren, hingga gaya hidup. Namun, suatu hari, Tasha menerima notifikasi bahwa data pribadinya telah disalahgunakan oleh penipu yang menggunakan metode canggih untuk mengidentifikasi profilnya. Melalui kisah Tasha, seorang Gen-Z yang hidupnya selalu terhubung dengan trenterkini, video ini menggambarkan bagaimana ancaman penyalahgunaan data dapat terjadi kapan saja dan mengintai siapa saja.
Head of Marketing & Communications BCA Digital, Ruli Himawan Nugroho,mengatakan "Kami memahami betapa berharganya data pribadi bagi setiap pengguna layanan perbankan. BCA Digital senantiasa berkomitmen menjaga keamanan dan data nasabah melalui sistem dan infrastruktur yang andal. Namun, kami juga percaya bahwa untuk menjaga data pribadi adalah tanggung jawab bersama. Jadi, selain perlindungan dari sisi teknologi, kami juga mendorong nasabah untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka lewat konten #JagaDataJagaHarta. Dengan kerja sama dua arah ini, kami berharap akan tercipta ekosistem transaksi yang lebih aman dan nyaman bagi para sobatblu."
Di sisi lain, konten tersebut juga merupakan upaya BCA Digital untuk meningkatkan kesadaran sekaligus pemahaman masyarakat tentang kebijakan perlindungan data pribadi (PDP). Sebagai informasi, perlindungan data pribadi telah diatur secara resmi dalam sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, peraturan tersebut adalah:
Peraturan OJK Nomor 1/POJK/2013 tentang Perlindungan Nasabah Sektor Jasa Keuangan, yang mengatur hak-hak nasabah terkait perlindungan data.
Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan pentingnya perlindungan konsumen di era digital.
Surat Edaran OJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data atau Informasi Pribadi Konsumen, yang mengatur standar keamanan data pribadi nasabah secara menyeluruh.
"Di era digital yang terus berkembang, bukan hanyalifestyleyang bisaupdate, tapi modus penipuan juga ikutupgrade. Karena itu, melalui konten #JagaDataJagaHarta, kami ingin mengajak sobatblu untuk lebih waspada dan sadar akan pentingnya menjaga data pribadi. BCA Digital juga terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman, nyaman, dan inovatif. Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan bertransaksi di aplikasi blu by BCA Digital, karena melindungi data dan aset nasabah adalah prioritas utama kami," tutupRuli.(red)
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota