Jumat, 20 Juni 2025

Kementerian BUMN Resmi Terapkan Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Perusahaan-perusahaan Pelat Merah Belum
Amru Lubis - Selasa, 28 Januari 2025 18:26 WIB
Kementerian BUMN Resmi Terapkan Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Jakarta I Sumut24. co

Baca Juga:

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menerapkan sistem kerja empat hari dalam sepekan, yang dikenal sebagai Compressed Work Schedule (CWS), setelah melaluiuji cobasejak pertengahan tahun lalu.

Meski begitu, program ini baru diberlakukan di lingkungan Kementerian BUMN saja, belum di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Belum [di BUMN], masih di Kementerian BUMN," ujar Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, akhir pekan lalu, kepada CNN Indonesia.

Menurut Tedi, penerapan sistem kerja empat hari seminggu ini masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan efektivitasnya sebelum diperluas ke seluruh perusahaan BUMN.

Ia menjelaskan bahwa program ini bukan merupakan kewajiban, melainkan fasilitas yang dapat diakses oleh pegawai yang telah memenuhi persyaratan jam kerja tertentu.

"Kita itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule. Jadi empat hari kalau memang waktunya sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silakan, tapi perlu approval," jelas Tedi.

Kementerian BUMN, di bawah kepemimpinan Erick Thohir, mulai mengimplementasikan uji coba program CWS sejak Juni 2024.

Opsi ini dapat dimanfaatkan maksimal dua kali dalam sebulan.

Erick menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi tingkat stres pekerja sekaligus meningkatkan work-life balance.

Ketua Umum PSSI itu menyoroti bahwa 70% generasi muda saat ini menghadapi permasalahan kesehatan mental yang berdampak pada produktivitas.

Hasil survei internal juga menunjukkan adanya kebutuhan untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bagi pegawai kementerian.

Selain itu, Tedi Bharata juga menyambut baikrencanatim transisi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana menerapkan sistem kerja empat hari untuk pekerja di ibu kota.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Sei Kepayang Bertindak Cepat Selamatkan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan
Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAB Laksanakan Program Asisten Mengajar di SMAN 5 Binjai
OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar
Digembleng PMI Selama 2 Bulan, 37 Pelajar Asal Kota Tanjungbalai Diberangkatkan Ke Langkat.
Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA
Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tengah Tahun 2025 Provinsi Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru