Senin, 14 Juli 2025

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Solok

Amru Lubis - Rabu, 22 Januari 2025 16:56 WIB
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Solok
Baca Juga:

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (22/01/2025),
Medison menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang akan mengisi struktur kelembagaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, di Ruang Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi, serta para pejabat penerima tugas,

Sekretaris Daerah Medison menyampaikan bahwa pembentukan Badan Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Bapenda menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi," ujar Medison.

Berdasarkan evaluasi dan kajian, pengelolaan pendapatan daerah sebelumnya yang hanya ditangani oleh satu hingga dua bidang dinilai kurang optimal. Oleh karena itu, dibentuklah Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Keberadaan Bapenda ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata yang kian meningkat.

Sekda Medison juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan yang matang untuk menunjang kelancaran tugas di Bapenda. "Tugas utama Plt. Pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, juga adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal," ungkapnya.

Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD. "Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujar Medison.

Dengan pembentukan Bapenda ini, diharapkan Kabupaten Solok dapat lebih mandiri secara finansial dan mampu mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru