
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsBaca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Pemerintah RI telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah periode Ramadhan 2025. Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat menetapkan rencana pembelajaran mandiri selama bulan Ramadhan.
Diketahui surat edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.
Jadwal dan Skema Libur Sekolah Ramadhan 2025
Berdasarkan SEB 3 Menteri, pemerintah menetapkan libur sekolah selama 7 hari di awal bulan Ramadhan 2025. Libur sekolah ini mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Namun, di SEB 3 Menteri tersebut tidak menggunakan kata libur. Artinya siswa hanya tidak masuk sekolah, serta terdapat skema pembelajaran di luar sekolah yang tetap dijalankan.
Hal ini dijelaskan pada poin a pada bagian isi SEB 3 Menteri, yang berbunyi:
"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.
Sementara pada tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah. Pemerintah mengimbau tetap diiringi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri. Namun, pada libur akhir Ramadhan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri. Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka berikut rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan 2025:
Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025
Tanggal 26 ,27, dan 28 Maret 2025
Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.(red)
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin rapat kordinasi (rakor) persiapan pelaksan
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Atletik Walikota
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, membagikan 600 mukena untuk 283 masjid. Penya
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Padangsidimpuan menggelar
kotaPaluta sumut24.co Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melakukan monitoring langsung ke Desa Bahal, Keca
kotaMedan Kinerja intermediasi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) pada semester I tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yan
Ekbis