
Maraknya Galian Tanah Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Maraknya Galian Tanah Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Penegakan Hukum Dipertanyakan
kotaBaca Juga:
Perbaungan I Sumut24. co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Bersajam yang beraksi di Jalinsum Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai
Komplotan begal sadis ini berhasil diungkap satu persatu setelah berhasil meringkus dua orang pelaku yang saat itu ketahuan membawa senjata tajam pada Minggu dinihari (19/1/2025) Sekira Pukul 01:20 Wib hal tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu S.IK MH didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa SH saat prees release bersama awak media di Mapolsek Perbaungan Selasa (21/1/2025)
AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu S.IK MH menjelaskan Komplotan Begal antar kota yang berjumlah delapan orang ini dua diantaranya masih berstatus anak anak berinisial TW (15) Pelajar Warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan dan TMP (15 )Pelajar, Warga Kel.Rengas Pulau Medan Marelan" Ucap AKBP Jhon Herry
Sedangkan 6 pelaku lainnya Sambung AKBP Jhon Herry masing masing Gilang Pratama Als Gilang, 19 Thn, Pelajar, Warga Dusun II Desa Hulu Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang, Muhammad Muhyidin Haikal Als OM, 38 Thn, Karyawan Swasta, Warga Desa Manunggal Kecamatan Labuham Deli, M Irgi Fahrezi Padang Als BOI, 21 Thn, Pelajar, Warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan, Diko Bagus Pratama Als Diko, 19 Τhn, Pelajar, Warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan
Diki Prabowo Als Diki, 18 Thn, Tidak Bekerja, Warga Pasar II Kel.Terjun Medan Marelan dan Abi Febri Als Abi, 18 Thn, Pelajar, warga Pasar II Kel.Terjun Medan Marelan" Terang AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu
Lebih lanjut Kata Kapolres Pengungkapan kasus tindak kriminal jalanan ini berhasil menangkap 8 pelaku begal dari 4 Laporan Polisi yang diterima di Polsek Perbaungan
" Dari total 12 pelaku yang teridentifikasi, 8 pelaku telah diamankan termasuk 2 diantara masih berstatus dibawah umur sementara itu 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh petugas kita " Ujar AKBP Jhon Herry Sitepu
Kapolres melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan pelaku begal antar kota ini telah berulang kali melakukan aksinya di propinsi Sumatera Utara tidak hanya di kabupaten Serdang Bedagai mereka juga melakukan aksinya di Kota Binjai Medan , Tebing tinggi dan Deli Serdang diantaranya Hamparan perak
" Modus operandi komplotan ini beraksi dimalam hari para pelaku memepet korban kemudian mengancam dengan menggunakan celurit selanjutnya mengambil paksa dan membawa kabur sepeda motor" Kata Kapolres
Saat ini sambung Kapolres AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu Barang Bukti yang diamankan 1 bilah Clurit, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit Sp. Motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 Unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 Unit HP Merk VIVO warna rose gold, 1 Unit Iphone XR warna merah
Pasal yang di persangkakan:
Pasal 365 dari KUHPidana, Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 (Dua Belas) tahun" Pungkas AKBP Jhon Herry Sitepu (Marwan)
Maraknya Galian Tanah Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Penegakan Hukum Dipertanyakan
kotaHardi Mulyono KPK Harus PeriksaHarta Bobby Nasution
kotaBAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat HUT ke435 Kota Medan, Ketua Ibnu Hajar Ajak Pemuda Muslim Jadi Garda Terdepan
kotaBakopam Sumut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke79, Apresiasi Kinerja Polda dalam Ungkap Kasus Narkoba dan Premanisme
kotaTopan Orang Dekat Gubsu Ditangkap KPK, Bobby Nasution Hormati Proses Hukum
kota"Dimana ada Bobby, di situ ada Topan,"
kotaSkandal Geng Topan di OTT KPK BayangBayang &ldquoGeng Media Bapak&rdquo Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut
kotaPapan Bunga Terima Kasih KPK Muncul di Cadika, Citra Wisata, dan Karya Wisata Medan
kotaKetua Amdhi Sumut Desak KPK Tindak Lanjuti Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR
kotaSarat KKN, Bobby Nasution Bawa Orang Dekat ke Pemprovsu, Harus Dibatalkan
kota