Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Sebanyak lima mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kewenangan PTUN dan memberikan pengalaman praktik di dunia kerja, Rabu (15/1).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UNPAB dan PTUN Medan dengan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. M. Erwin Radityo, SH, M.Kn dan Dosen Pendamping Mitra (DPM) PTUN Medan, Ifnaidy Asiroos, SH yang ditunjuk langsung oleh Pimpinan PTUN Medan, Herisman, SH, S.Sos., M.AP., MH.
Dr. M. Erwin Radityo menjelaskan, program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis mahasiswa tetapi juga menumbuhkan semangat kerja yang tangguh dan ulet.
"Program MBKM ini dirancang untuk memadukan teori yang diperoleh di kampus dengan praktik di lapangan, sehingga menghasilkan lulusan berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja," ujarnya.
Selama program berlangsung, mahasiswa memperoleh pengalaman kerja langsung yang membantu mengasah kemampuan menghadapi persoalan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Menurut pihak PTUN Medan, kehadiran mahasiswa magang juga membantu dalam tugas-tugas harian pegawai, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antara universitas dan lembaga peradilan.
"Ini adalah langkah positif untuk menciptakan sumber daya manusia yang berpotensi serta memperluas relasi antara dunia pendidikan dan dunia kerja," kata Herisman.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi citra UNPAB dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sumber daya manusia yang tanggap, tangkas, dan kreatif.(red)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota