Jumat, 19 September 2025

Mahasiswa UNPAB Tingkatkan Pemahaman Kewenangan PTUN Medan melalui Program MBKM

Amru Lubis - Rabu, 15 Januari 2025 16:43 WIB
Mahasiswa UNPAB Tingkatkan Pemahaman Kewenangan PTUN Medan melalui Program MBKM
Medan I Sumut24. co

Baca Juga:

Sebanyak lima mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kewenangan PTUN dan memberikan pengalaman praktik di dunia kerja, Rabu (15/1).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UNPAB dan PTUN Medan dengan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. M. Erwin Radityo, SH, M.Kn dan Dosen Pendamping Mitra (DPM) PTUN Medan, Ifnaidy Asiroos, SH yang ditunjuk langsung oleh Pimpinan PTUN Medan, Herisman, SH, S.Sos., M.AP., MH.

Dr. M. Erwin Radityo menjelaskan, program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis mahasiswa tetapi juga menumbuhkan semangat kerja yang tangguh dan ulet.

"Program MBKM ini dirancang untuk memadukan teori yang diperoleh di kampus dengan praktik di lapangan, sehingga menghasilkan lulusan berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja," ujarnya.

Selama program berlangsung, mahasiswa memperoleh pengalaman kerja langsung yang membantu mengasah kemampuan menghadapi persoalan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Menurut pihak PTUN Medan, kehadiran mahasiswa magang juga membantu dalam tugas-tugas harian pegawai, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antara universitas dan lembaga peradilan.

"Ini adalah langkah positif untuk menciptakan sumber daya manusia yang berpotensi serta memperluas relasi antara dunia pendidikan dan dunia kerja," kata Herisman.

Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi citra UNPAB dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sumber daya manusia yang tanggap, tangkas, dan kreatif.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru