Senin, 04 Agustus 2025

Kasus Penculikan Sofian Sitorus, Polres Toba Dinilai Lamban Dalam Penanganan

Amru Lubis - Rabu, 15 Januari 2025 14:19 WIB
Kasus Penculikan Sofian Sitorus, Polres Toba Dinilai Lamban Dalam Penanganan
Ket Foto : Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir dikonfirmasi di Mapolres Toba, Rabu (15/1/2025).
TOBA | Sumut24.co

Baca Juga:

Penanganan kasus penculikan Kepala BAPPEDA sekaligus Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus masih berjalan. Meski demikian masyarakat berharap dapat ditangani lebih cepat dan profesional.

Hingga saat ini, 3 orang dari komplotan diduga penculik Sofian Sitorus telah diringkus dan sudah ditahan. Sementara, seorang diduga pelaku penculikan berinisial DN tak kunjung ditangkap.

Terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyampaikan, pihaknya masih berjibaku tangani kasus tersebut.

"Sampai saat ini Satreskrim Polres Toba telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat ditemui di Mapolres Toba, Rabu (15/1/2025).

Seorang dari komplotan dugaan penculikan inisial DN belum ditangkap. Sampai saat ini, pihak Polres Toba belum memasukkan DN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pengembangan akan kita lanjutkan. Sampai sekarang DN belum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim reskrim masih melakukan upaya pencarian," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPC Gerindra Toba Paber Sitorus menjelaskan pihaknya (Gerindra) mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku penculikan tanpa pandang buluh.

"Gerindra tidak membela kadernya jika memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan", sebut Paber mengikuti penegasan Wasekjend DPP Gerindra Sabam Rajagukguk yang disampaikan melalui group internal partai.

Lebih lanjut Paber mengakui, tiga orang kader partai Gerindra, dua diantaranya menjabat anggota DPRD Kabupaten Toba inisial CS dan BB telah dimintai keterangan sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2024. Sementara seorang kader lainnya yang menjabat anggota DPRD Provsu inisial PS telah dimintai keterangan pada tanggal 27 Desember 2024.

"Menurut informasi, pengakuan dari mereka bahwa HP mereka juga disita", pungkasnya. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Penghargaan WAPU PBBKB Terbesar di 5 Provinsi
Terus berbenah, Pemkab Solok Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
Ketua KPPU Kanwil I Temui Ketua DPRD Medan, Bicarakan Kolaborasi Pengawasan Persaingan Usaha
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Pernyataan Resmi Kadisdukcapil Simalungun, Terkait Dugaan Pungli
PLN UID Sumut dan Kejatisu Perkuat Sinergi Untuk Tata Kelola Hukum Bagi Layanan Kelistrikan Yang Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru