
Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia ke Final Piala AFF U-23 2025
Jakarta Timnas Indonesia U23 sukses melaju ke final Piala AFF U23 2025 setelah menaklukkan Thailand U23 lewat drama adu penalti. Duel
NewsBaca Juga:
James Panggabean menyampaikan terkait hasil permintaan keterangan terhadap para pihak bahwa bukan hanya anak yang dalam video yang beredar saja yang belum membayar SPP, melainkan terdapat 4 (empat) orang anak di kelas tersebut yang belum membayar SPP.
Bahkan, terdapat 1 (satu) orang anak yang tertunggak pembayaran SPP selama 6 (enam) bulan sedangkan si anak tersebut yang duduk di kelas IV mengalami penunggakan pembayaran SPP selama 3 (tiga) bulan.
James Panggabean juga menyampaikan bahwa peserta didik tersebut juga memiliki adik yang bersekolah di sekolah tersebut, dan mengalami keterlamabatan pembayaran uang sekolah selama 4 (empat) bulan.
Namun si anak tersebut yang saat ini duduk di kelas I tidak dihukum duduk di lantai selama proses pembelajaran oleh wali kelasnya.
James Panggabean menjelaskan bahwa riwayat seorang peserta didik diberikan hukuman oleh Guru Wali Kelas untuk duduk di lantai selamai proses pelajaran sejak tanggal 6-8 Januari 2025 murni dikarenakan kesalahan guru wali kelas tersebut.
Sebagaimana sesuai peraturan sekolah dan arahan kepala sekolah kepada setiap guru wali kelas jika terdapat peserta didik yang mengalami keterlambatan pembayaran SPP, untuk mengarahkan orangtua peserta didik ke kepala sekolah untuk berkomunikasi.
Namun, guru wali kelas IV tersebut mengambil Tindakan dengan menghukum seorang peserta didik untuk duduk di lantai selama proses pelajaran selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 6-8 Januari 2025 tanpa berkoordinasi dengan kepala sekolah.
"Sebagaimana hal ini diakui oleh Kepala SD Swasta Abdi Sukma dan Ketua Yayasan berdasarkan rekaman CCTV sekolah," ujar James Panggabean.
"Atas tindakan guru wali kelas tersebut pihak sekolah dan Yayasan telah memberikan sanksi kepada pihak wali kelas tersebut sebagaimana disampaikan pihak Kepala sekolah dan Ketua Yayasan dalam pemeriksaan," tungkasnya.
James Panggabean menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan menemukan suatu informasi baru bahwa kedua anak tersebut baik yang duduk di Kelas I dan Kelas IV sebagai penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun kemanfaatan dana PIP tersebut tidak tepat sasaran dipergunakan oleh orangtua untuk membayarkan SPP kedua anaknya.
Sebagaimana Pihak sekolah telah memberikan bantuan biaya Pendidikan secara gratis kepada setiap anak yang duduk di bangku sekolah kelas I-VI selama satu semester dari bulan Januari-Juni dan terdapat pembebanan biaya SPP kepada orangtua murid pada bulan Juli- Desember.
Sungguh sangat disayangkan pembebanan biaya Pendidikan pada bulan Juli-Desember terjadi keterlambatan padahal dana PIP telah diterima orangtua murid.
James Panggabean menyampaikan bahwa Pihak Dinas Pendidikan Kota Medan telah menghimbau melalui grup whatsaap kepada setiap Kepala Sekolah untuk tidak membebankan permasalahan keterlambatan pembayaran SPP kepada peserta didik.
"Kami dari Ombudsman RI meminta agar hal tersebut untuk terus dilakukan dan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kepada seluruh Kepala Sekolah dalam menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran SPP kepada Orangtua murid bukan kepada peserta didik."
James Panggabean juga meminta agar Pihak Sekolah Abdi Sukma dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pemulihan psikis si anak tersebut pasca diberikan hukuman duduk di lantai dan terlebih viralnya video tersebut.
"Anak tersebut kewajibannya hanya mendapatkan pendidikan dan mental yang baik selama proses pelajaran. Jadi, jangan sampai mengganggu mental si anak dalam menempuh Pendidikan hanya dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya tanggungjawab orangtua. Hal ini catatan kami kepada Pihak Sekolah, Pihak Yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera dilakukan terlebih anak ini masik menempuh Pendidikan di sekolah tersebut," ujar James Panggabean.
James Panggabean juga meminta agar Pihak sekolah mengantisipasi perundungan terhadap si anak tersebut dari pihak manapun setelah kejadian ini menjadi viral, sekolah harus mampu memperbaiki situasi kondisi proses belajar mengajar khususnya di kelas si anak tersebut.
"Harapan kita bersama untuk kedepannya semoga ini kasus yang terakhir dalam menghukum anak dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya itu adalah tanggungjawab orangtua murid," tungkasnya.(red)
Jakarta Timnas Indonesia U23 sukses melaju ke final Piala AFF U23 2025 setelah menaklukkan Thailand U23 lewat drama adu penalti. Duel
NewsMedan sumut24.co Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan p
HukumIKWI Sumut Rayakan HUT ke 64 Nuansa Berbeda Berbagi Bersama Anak Yatim
kotaKetua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot
kotaSatgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras
kotasumut24.co MedanTelkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu H
Ekbissumut24.co MedanMenyikapi rentetan peristiwa kebakaran yang melanda Kota Medan dalam sepekan terakhir, Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van B
kotasumut24.co MedanPT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan, s
EkbisMenyala Abang Ku ! "Kim Jong Un" Sah Jabat Koordinator Kejati Riau
kotaGolkar Berbagi 1.000 Sepatu untuk Anakanak Sekolah
News