Selasa, 24 Februari 2026

Pemerintah Kota Solok dan Kemendagri Bahas Pelanggaran hingga Prioritas Pokir DPRD

Amru Lubis - Minggu, 12 Januari 2025 11:17 WIB
Pemerintah Kota Solok dan Kemendagri Bahas Pelanggaran hingga Prioritas Pokir DPRD
Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

Wali Kota Solok, Sumatra Barat Zul Elfian Umar, bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kota Solok, Jefrizal, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Solok.melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025)

Pada acara tersebut, Wali Kota Solok menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Yang dibahas antara lain Tambahan Penghasilan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Diskusi difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan pimpinan daerah agar dapat menunjang kinerja pemerintahan.

Implementasi Kesepakatan Tiga Lembaga (Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian) Pembahasan menyangkut langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Efektivitas Kelembagaan Perangkat Daerah Evaluasi terhadap peran dan fungsi perangkat daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Sinergi Prioritas Daerah dengan Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Diskusi terkait penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokir DPRD.

Atas inisiatif Wali Kota Solok dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.Wamendagri Bima Arya memberikan apresiasi .

Bima Arya mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan memperkuat sinergi antar-lembaga.

Bima Arya berharapkan, hasil dari audiensi ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di Kota Solok, sekaligus mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, ujarnya (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru