Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Rabu (18/12/2024).
Lingkungan yang inklusif bagi disabilitas berarti memberikan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas, seperti masyarakat lainnya. Selain itu, pemberdayaan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan bagian dari hal tersebut.
"Masih banyak pekerjaan untuk memastikan dunia benar-benar inklusi dan ramah bagi semua, terutama disabilitas, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan sosial juga perlu dibuka akses seluas-luasnya terutama untuk penyandang disabilitas, inilah yang perlu kita perjuangkan bersama," kata Effendy.
Menurut Effendy, penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa. Bahkan, banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan melebihi orang biasa.
"Seperti atlet kita yang bertanding di Peparnas, atlet lari jarak 100 meter bisa mencatat waktu 11 atau 12 detik, sementara kita belum tentu bisa lari sekencang itu," kata Effendy.
Untuk itu, yang dibutuhkan para penyandang disabilitas bukan hanya sekadar bantuan-bantuan saja. Melainkan terciptanya lingkungan yang mampu membuat para penyandang disabilitas dapat berdaya sendiri.
"Bukan memberi ikan, tapi berikan pancing supaya mereka setara, kita yang bertugas semua ini agar dapat memberi ruang pada mereka, beri kesempatan kerja dan lain-lain," kata Effendy.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, penanganan permasalahan disabilitas telah meningkat secara signifikan di Sumut. Belum lama peraturan daerah (Perda) mengenai perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Sumut juga telah disahkan.
"Selain itu, saya berharap, Peraturan Gubernur segera disusun dan diterbitkan agar Perda disabilitas bisa dijalankan di semua layanan publik, baik itu kantor pemerintah maupun swasta," kata Yusuf.
Peringatan Puncak Hari Disabilitas diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari penampilan musik dan puisi oleh penyandang disabilitas, pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu diserahkan juga bantuan secara simbolis berupa sembako, tongkat jalan, kursi roda dan lain sebagainya.**
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News