Rabu, 17 September 2025

Mediasi Antar Pihak Lakalantas di Lumbanrau Hasilkan Perdamaian

Amru Lubis - Rabu, 18 Desember 2024 11:21 WIB
Mediasi Antar Pihak Lakalantas di Lumbanrau Hasilkan Perdamaian
David H Pardosi (16) usai melakukan mediasi dihadapan personil Polsek Habinsaran dan pemerintah desa.Mediasi
TOBA | Sumut24.co

Baca Juga:

Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dengan pengemudi mobil yang terjadi beberapa waktu lalu di jalan Lumbanrau Barat, Habinsaran, Kabupaten Toba akhirnya menempuh jalur perdamaian.

"Kita sebagai pemilik mobil merasa bertanggungjawab walaupun kejadian ini bukanlah kesalahan mobil dan sebagai keluarga tetap harus saling menghormati maka kami telah membantu perobatan dan perbaikan kendaraan sepeda motor", sebut Berri siagian (30), pengemudi mobil.

Diceritakan, kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024, David H. Pardosi (16) mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya hendak berangkat ke sekolah di SMA N 1 Habinsaran dengan kecepatan diatas rata-rata.

Pada saat yang bersamaan satu unit mobil datang dari arah Parsoburan menuju Lumbanrau dan berpapasan dengan pengendara sepeda motor tersebut. Salah satu motor hampir menyerempet mobil sehingga pengendara mobil langsung menginjak rem dan memberhentikan. Naas, sepeda motor yang di kendarai oleh David Pardosi menabrak mobil sehingga mengakibatkan luka ringan di tubuhnya dan kerusakan ringan pada sepeda motornya.

Melihat kejadian itu, teman-teman nya langsung menolong dan membawa David ke puskesmas terdekat. Setelah mendapat pengobatan, David langsung dibawa pulang serta mengikuti proses belajar mengajar keesokan harinya.

Sejak kejadian hingga 5 hari ke depan, pihak keluarga korban (David Pardosi) tidak dapat menerima itikad baik untuk perdamaian sehingga menimbulkan rumor yang tidak baik di tengah masyarakat. Issu yang beredar menyudutkan pengendara mobil serta tidak ada niat untuk menolong korban.

Menanggapi kondisi tersebut,
Berri siagian (30) selaku pengemudi mobil kemudian melaporkan kepada pihak berwajib dengan permohonan agar dilakukan mediasi bersama pemerintah desa Lumbanrau Barat.

Mediasi antar pihak dihadapan petugas Polsek Habinsaran dan pemerintah desa menghasilkan perdamaian secara kekeluargaan di kediaman korban, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 10.00 wib.

"Perdamaian sudah kita lakukan dan kedepan akan semakin berhati-hati dijalan dan terimakasih kepada pemilk mobil karena telah dibawa berobat dan memperbaiki sepeda motor saya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali", ujar David H. Pardosi. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Tanjung Aek Nabara
Luar Biasa! TP PKK Tapsel Kembali Torehkan Prestasi di Tingkat Prov-Sumut, Ini Kategorinya
komentar
beritaTerbaru