
Dari Rekam Jejaknya, Sulit Diterima Akal Bupati Karo Ikut “Bisnis” Proyek
Dari Rekam Jejaknya, Sulit Diterima Akal Bupati Karo Ikut &ldquoBisnis&rdquo Proyek
kotaBaca Juga:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024). Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik. "Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi," tegas Zainal.
Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini", pungkas Sekda.Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan. "pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat " urai dipertanggungjawabkan. (dre)
Dari Rekam Jejaknya, Sulit Diterima Akal Bupati Karo Ikut &ldquoBisnis&rdquo Proyek
kotaJakarta, Penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia InternationalAuto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan resmi berakhir dengancapai
NewsTangerang, 5 Agustus 2025 Akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi tantangan di wilayah pesisir seperti Desa Tegal Kunir Lor, K
EkbisMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik sosialiasi dan implementasi Peraturan Menteri (Permen)
NewsUNIQLO Fall/Winter 2025, Hidupkan Kembali Gaya Klasik Dengan Balutan Modernitas JakartaSumut24.co Gaya berpakaian terus berkembang, tak ha
NewsBRI Imbau Nasabah Waspada Social Engineering, Terkait Laporan Dugaan Kehilangan Dana di PadangsidempuanPadangsidimpuanSumut24.co6 Agustus 2
NewsBALIGE Sumut24.co Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam asrama Yayasan Tuna Bangsa Soposurung (YTBS) pada tanggal 23
kotaHari Mangrove Sedunia 2025,Mangrove Education Tanam Pohon di Kampung Nipah Sergai
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih melantik dan pengambilan sumpah jabatan Muhammad Syah Irwan sebagai Pe
NewsKemenko Polhukam Pantau Program Kesehatan Prioritas Presiden di Sumatera Utara
kota