Kamis, 07 Agustus 2025

Bupati Asahan Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Lapas

Administrator - Selasa, 17 Desember 2024 15:15 WIB
Bupati Asahan Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Lapas
Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH meninjau lahan lokasi rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berada di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Senin (16/12/2024). Acara ini juga di hadiri oleh beberapa kepala dinas, diantaranya adalah Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis PUTR Kabupaten Asahan, Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Camat Air Joman.

Disela-sela peninjauan tersebut
Bupati Asahan mengatakan, rencana pembangunan Lapas ini berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan dari eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur PT. BSP kepada Bupati Asahan, untuk dibangun Lapas baru di Wilayah Kabupaten Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya akan mendukung rencana pembangunan Lapas ini, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Bupati Asahan menjelaskan bahwa 10 hektar lahan ini nantinya akan diperuntukan untuk Lapas dengan ukuran 200 x 500 meter. Diharapkan dengan adanya Lapas ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya "Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter". (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama BPS Selenggarakan FGD
OJK Buru Bos Pinjol Bangkrut di LN, Minta Bantu Interpol-Cabut Paspor
Unimed Sosialisasikan Proses SNPMB Jalur SNBP dan SNBT 2025 ke Sekolah di Sumut
PLN UID Sumut Tebar Kebaikan Lewat Penanaman Pohon
Bitcoin Pesta Pora Tembus Rp 1,78 Miliar Saat Pelantikan Donald Trump
komentar
beritaTerbaru