Belum Genap 24 Jam Sejak Kabur, Pelaku Curat yang Gasak Barang Rp143 Juta Diringkus Polisi
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
Baca Juga:
Puluhan massa membawa poster dan spanduk meminta Nur Padillah dibebaskan. Penahanan Nur Padillah bukti matinya hukum atas kinerja kepolisian (Polsek Perdagangan) dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang dijerat dengan pasal 362 Jo 55 KUH Pidana. Berdasarkan surat laporan LP/B/250/VII/2024/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Poldasu tanggal 3 Juli 2024.
Sedangkan laporan Nur Padillah dengan LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/Polres Simalungun/Poldasu tertanggal 3 Oktober 2022 tidak ditanggapi.
"Ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan bukti matinya keadilan bagi masyarakat lemah. Karena yang melaporkan Nur Padillah orang kuat dan punya kuasa," kata koordinator aksi JB Manalu.
Nur Padillah dituduh melakukan pencurian ini di lahannya sendiri. Tanaman yang ia tanam di lahannya sendiri berdasarkan SHM Nomor 181 atas nama Aminullah sebagai warisan kepada Nur Padillah dan keluarga di Huta IV Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Selain minta Nur Padillah dibebaskan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam mendesak agar Kapolres dan Kajari Simalungun dicopot dari jabatannya.
Para pengunjukrasa diterima Kasi Pidum Juanda Panjaitan didampingi David Siregar staf bagian Intelijen.
Juanda menjelaskan, jika untuk membebaskan Nur Padillah bukanlah menjadi ranah kejaksaan melainkan Pengadilan Negeri Simalungun.
"Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Simalungun, jadi untuk penangguhan bukan ranah kejaksaan. Sedangkan untuk pembebasan terdakwa nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Baik jaksa dan juga terdakwa melalui pengacaranya dapat mengajukan bukti bukti dalam perkara tersebut," kata Juanda.
Selanjutnya para pengunjuk rasa meninggalkan kantor Kajari Negri kabupaten Simalungun di Jalan Asahan dengan tertib dibawah pengawalan petugas Polres Simalungun. (ES)
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
sumut24.co MedanPemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan
kota
sumut24.co MedanSepuluh pelajar Kota Medan bersiap menjalankan misi lebih dari sekadar pertukaran pelajar. Selama enam hari di Ipoh, Malay
kota
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar
Hukum
Deliserdang sumut24.co Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2
News
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
News
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News