Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Baca Juga:
Detik detik pembunuhan seorang wanita saat siaran langsung mendengar lagu sambil berkaraoke terekam di medsos Facebook membuat geger jagad maya dengan gerak cepat personil satreskrim Polres Sergai tak sampai sehari pelaku akhirnya berhasil ditangkap Sabtu (2/11/2024) Sekira Pukul 21;00 Wib.
Pelaku berinisial AHT biasa disapa Andre nekad membunuh korban yang tak lain isterinya sendiri Hertalina Br. Simanjuntak (46) saat asyik mendengarkan lagu sambil berkaraoke dirumah bersama keluarganya di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai
Belum tahu motif apa dibalik kematian korban Hertalina dari detik video yang tersebar tersebut pelaku tanpa peringatan menghampiri Hertalina dan, dalam sekejap, mengambil sebilah pisau dari meja dalam keadaan panik dan bingung, Hertalina tidak sempat menghindar hingga Pelaku menikamnya sebanyak lima kali, satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri.
Suara teriakan saksi dan keluarga Hertalina menggema di malam yang sunyi, meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Hertalina yang terjatuh dalam keadaan kritis.
Setelah kejadian mengerikan itu, keluarga Hertalina langsung bergegas mekarikan korban ke Rumah Sakit CHEVANI Kota Tebingtinggi Namun, nyawa korban tak tertolong pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia
Sementara itu, pihak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, segera merespons laporan tersebut. Pada Minggu, 3 November 2024, Sekitar Pukul 08.30 Wib , tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Berkat kerjasama masyarakat, mereka berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Selanjutnya dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman akhirnya pelaku digelandang ke Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
informasi diperoleh dari kepolisian menyebutkan pada saat pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi. Kasus ini menjadi sorotan, menggambarkan betapa cepatnya respons pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai dalam menangani tindak pidana yang merenggut nyawa seseorang, serta upaya mereka untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi tersebut.(Marwan)
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar
Hukum
Deliserdang sumut24.co Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2
News
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
News
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News
Labuhanbatu sumut24.coTim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Inteldim 0209/Labuhanbatu meninda
Hukum
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus mengakselerasi transformasi digital dengan m
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Proses tender sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai kembali menjadi soro
News