KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
KORSA Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
kota
Baca Juga:
Detik detik pembunuhan seorang wanita saat siaran langsung mendengar lagu sambil berkaraoke terekam di medsos Facebook membuat geger jagad maya dengan gerak cepat personil satreskrim Polres Sergai tak sampai sehari pelaku akhirnya berhasil ditangkap Sabtu (2/11/2024) Sekira Pukul 21;00 Wib.
Pelaku berinisial AHT biasa disapa Andre nekad membunuh korban yang tak lain isterinya sendiri Hertalina Br. Simanjuntak (46) saat asyik mendengarkan lagu sambil berkaraoke dirumah bersama keluarganya di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai
Belum tahu motif apa dibalik kematian korban Hertalina dari detik video yang tersebar tersebut pelaku tanpa peringatan menghampiri Hertalina dan, dalam sekejap, mengambil sebilah pisau dari meja dalam keadaan panik dan bingung, Hertalina tidak sempat menghindar hingga Pelaku menikamnya sebanyak lima kali, satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri.
Suara teriakan saksi dan keluarga Hertalina menggema di malam yang sunyi, meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Hertalina yang terjatuh dalam keadaan kritis.
Setelah kejadian mengerikan itu, keluarga Hertalina langsung bergegas mekarikan korban ke Rumah Sakit CHEVANI Kota Tebingtinggi Namun, nyawa korban tak tertolong pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia
Sementara itu, pihak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, segera merespons laporan tersebut. Pada Minggu, 3 November 2024, Sekitar Pukul 08.30 Wib , tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Berkat kerjasama masyarakat, mereka berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Selanjutnya dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman akhirnya pelaku digelandang ke Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
informasi diperoleh dari kepolisian menyebutkan pada saat pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi. Kasus ini menjadi sorotan, menggambarkan betapa cepatnya respons pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai dalam menangani tindak pidana yang merenggut nyawa seseorang, serta upaya mereka untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi tersebut.(Marwan)
KORSA Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar
kota
sumut24.co TOBA , Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Uji Kompetensi (Ukom)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Kota Tanjungbalai sebagai daerah dengan tata kelola keuanga
News
sumut24.co MEDAN, Berangkat dari hati yang risau dengan suara bising mesin diesel yang selama ini identik dengan asap hitam dan bau bahan b
kota
sumut24.co BALIGE , Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga mengapresiasi keterlibatan 15 anggota DPR RI yang hadir di Kabupaten Toba dan mend
News
KORSA Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku
kota
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat
kota
JAM Pidum Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU
kota
Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan Strategi Brain Gain dalam Asta Cita Oleh Abdullah RasyidlMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Politik