
Upaya Peningkatan Kebersihan, Modesta Marpaung Minta DLH Medan Maksimalkan Wajib Retribusi Sampah
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maksimalkan perolehan Pendapatan As
KotaBaca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 16/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Aset Digital Berkat oleh Toko Alpha Pte. Ltd. Selasa, (26/11/2024) secara hybrid di KantorKPPUJakarta.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Moh. Noor Rofieq serta M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis Komisi ini, beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen
Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran.
Terlapor, dalam hal ini Toko Alpha Pte. Ltd., merupakan badan usaha yang didirikan di Singapura pada tanggal 18 April 2018 yang pada praktiknya, beroperasi sebagai sebuah entitas holding investasi berbentuk kripto. PT Aset Digital Berkat merupakan badan usaha yang didirikan di Indonesia dengan maksud dan tujuan melakukan kegiatan usaha perdagangan aset kripto.
Toko Alpha Pte. Ltd. awalnya memiliki 49% (empat puluh sembilan persen) saham PT Aset Digital Berkat. Pada 9 Januari 2023, Toko Alpha Pte.Ltd mengakuisisi 51% saham atau 510.000 (lima ratus sepuluh ribu) lembar saham PT Aset Digital Berkat dari pemilik sebelumnya, Cherry Angela.
Melalui transaksi tersebut, Toko Alpha Pte.Ltd memiliki pengendalian penuh atas PT Aset Digital Berkat. Setelah transaksi efektif, Toko Alpha Pte.Ltd.mengalihkan 0.1% saham PT Aset Digital Berkat kepada Zang Yaosheng. Sehingga pada saat notifikasi, Toko Alpha Pte. Ltd. memiliki 99,9% saham dan Zang Yaosheng memiliki 0.1% saham PT Aset Digital Berkat.
Berdasarkan peraturan yang terdapat pada Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo.Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010, Toko Alpha Pte. Ltd. dengan badan usaha induk tertingginya Binance Capital Management Co. Ltd., telah memenuhi berbagai ketentuan bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepadaKPPU30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif yuridis.
Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 (enam puluh) hari sejalan dengan peraturan relaksasi yang dikeluarkanKPPUdi masa pandemi melalui PeraturanKPPUNomor 3 Tahun 2020.
Berdasarkan ketentuan, Toko Alpha Pte. Ltd. seharusnya menyampaikan
pemberitahuan pengambilalihan sahamnya paling lambat pada tanggal 9 Maret 2023. Namun,KPPUbaru menerima pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut pada tanggal 21 Maret 2023, sehingga patut diduga telah dilakukan keterlambatan pemberitahuan selama 8 (delapan) hari kerja dan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan Pemeriksaan
Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran serta Penyampaian Daftar Alat Bukti berupa Saksi, Ahli, dan Surat dan/atau Dokumen.(red))
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maksimalkan perolehan Pendapatan As
KotaTemuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
kotaLIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
kota55 Tokoh, Pimpinan Lembaga dan Instansi Dianugerahi Penghargaan Pimred Award 2025
kotaRiau Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau berlangsung meriah dan penuh makna di Tep
NewsPernyataan Presiden Soal &ldquoIndonesia Gelap&rdquo Dinilai Serius, Kornas Desak Penegak Hukum Ungkap Aktor di Balik Aksi
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjag
kotaMedan sumut24.co Yarli Sidi Loi, korban pembacokan, mengaku kecewa berat atas penanganan kasus yang menimpanya. Ia menyebut penyidik Polse
HukumWakil Walikota Hadiri Majelis Tauhid PPALCYAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia
kotaWali kota menutup Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
kota