Pendawa Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara
Pendawa Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara
kota
Baca Juga:
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba tidak pernah mengeluarkan data terkait jumlah kunjungan wisatawan ke Toba sebanyak 2,08 juta sebagaimana disampaikan calon Bupati Toba Poltak Sitorus pada saat debat publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Toba beberapa waktu lalu.
Pasalnya Kepala BPS Kabupaten Toba membantah sumber data yang disebutkan dari BPS Toba dan pihaknya belum pernah melakukan pendataan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Toba apalagi tahun 2023.
Sesuai dengan surat yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Toba tertanggal 19 November 2024, Nomor Surat BPS B - 1315/1206/HM.330/2024, terkait klarifikasi data kunjungan wisatawan tahun 2023 atas surat yang disampaikan Adikara Hutajulu Nomor 25/AH-IP/XI/2024, terkait pernyataan dari calon Bupati Toba (Incumbent) pada saat debat publik yang disiarkan secara langsung di channel KPU Toba dan salah satu saluran televisi di Medan yang menyebutkan bahwa sumber kunjungan wisatawan ke Toba tahun 2023 sebanyak 2,08 juta bersumber dari BPS Toba.
Adikara Hutajulu yang ditanya wartawan, Jumat (22/11/2024) membenarkan telah menerima surat dari BPS Kabupaten Toba atas surat yang disampaikan dirinya terkait klarifikasi jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke Toba sebanyak 2,08 juta bersumber dari BPS Toba.
Dikatakannya, dalam beberapa kali kesempatan, Bupati Toba selalu mengatakan bahwa jumlah wisatawan yang datang ke Toba selama tahun 2023, sebanyak 2,08 juta. Dan terakhir pernyataan yang sama kembali disampaikan Poltak Sitorus pada saat debat publik yang dilaksanakan KPU Toba di Emerald Garden Medan pada 18 November 2024 lalu yang menyebutkan sumber data tersebut bersumber dari BPS Toba.
Atas pernyataan Poltak Sitorus yang merupakan petahana, Adikara langsung menyurati BPS Kabupaten Toba terkait hal dimaksud untuk mengklarifikasi hal itu.
"Sesuai isi surat yang kita terima dari BPS Kabupaten Toba yang ditandatangani Kepala BPS Kabupaten Toba Sabar Alberto Harianja, bahwa disebutkan BPS Toba tidak menjadi sumber data jumlah kunjungan wisatawan tersebut. Dan BPS Toba belum pernah melakukan pendataan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Toba, " terang Adikara mengutip surat BPS Kabupaten Toba.
Apa yang disampaikan oleh Poltak Sitorus yang merupakan calon Bupati Toba tahun 2024 nomor urut 1, lanjut Adikara, itu tidak benar. Artinya dia (Poltak -red) berbohong mengenai sumber data itu.
" Apa yang dikatakan Poltak Sitorus itu tidak benar. Artinya dia bohong mengenai sumber data itu berasal dari BPS Toba, " ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu secepatnya, dia akan menyurati pihak KPU Toba dan pihak - pihak tertentu yang terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Selain itu juga , akan membuat laporan kepada pihak kepolisian karena perbuatan ini adalah suatu bentuk pembohongan publik dan penyebaran informasi palsu sebagaimana diatur dalam UU ITe.
" Secepatnya kita akan buat laporan kepihak kepolisian atas suatu bentuk kebohongan publik dan penyebaran informasi palsu sesuai UU ITe, " pungkasnya. (Des)
Pendawa Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara
kota
Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong
kota
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
kota
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugalugalan di BiruBiru, Situasi Berhasil Dikendalikan
kota
Kerja FleksibelAksi Maksimal Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong Komplek AL Barakuda
kota
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
kota
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
kota
SERGAI sumut24.co Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, warga menyoroti akt
Hukum
KORSA Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar
kota