Selasa, 15 Juli 2025

Pjs Bupati Akbar Ali Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD

Amru Lubis - Minggu, 20 Oktober 2024 05:37 WIB
Pjs Bupati Akbar Ali Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD
Jakarta : Sumut 24.co.

Baca Juga:

Pjs. Bupati Solok, Sumatra Barat Akbar Ali Jumat (18/10/24).menghadiri kegiatan Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala daerah (IKKD) di Orchardz Hotel Jayakarta, Kehadirannya di acara ini selain memenuhi undangan sebagai Pjs Bupati Solok, juga sekaligus "tuan rumah" penyelenggaraan kegiatan ini, karena Akbar Ali sendiri merupakan Kepala Pusat Strategi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri.

Dijelaskan IKKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi, indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah yang diinisiasi oleh BSKDN Kemendagri. Selain untuk mengawal kinerja pimpinan daerah, IKKD juga berfungsi memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan.

"Kualitas kepemimpinan kepala daerah dapat menentukan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan hal tersebut pengukuran IKKD juga bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah," ujar Akbar Ali.

Pengukuran IKKD terdiri dari dua variabel yakni kinerja pemerintah daerah, dan kepemimpinan kepala daerah. Sedangkan untuk dimensinya terdiri dari kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kinerja kepemimpinan birokrasi, kinerja kepemimpinan politik serta kinerja kepemimpinan sosial disertai dengan bobot nilai pada masing-masing dimensi.

Pada akhir acara Akbar menjelaskan, pihaknya masih terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaikan ulang pembobotan nilai. Ia menginginkan dengan variabel yang sempurna, hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

"Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, namun penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025. Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024", pungkasnya.(YOSE)


.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama BPS Selenggarakan FGD
OJK Buru Bos Pinjol Bangkrut di LN, Minta Bantu Interpol-Cabut Paspor
Unimed Sosialisasikan Proses SNPMB Jalur SNBP dan SNBT 2025 ke Sekolah di Sumut
PLN UID Sumut Tebar Kebaikan Lewat Penanaman Pohon
Bitcoin Pesta Pora Tembus Rp 1,78 Miliar Saat Pelantikan Donald Trump
komentar
beritaTerbaru