Selasa, 01 Juli 2025

Pemkab Paluta Rapat Lanjutan Tangan Konflik Agraria Desa Simangambat Julu dengan PT. Wonorejo Perdana

Amru Lubis - Kamis, 03 Oktober 2024 16:59 WIB
Pemkab Paluta Rapat Lanjutan Tangan Konflik Agraria Desa Simangambat Julu dengan PT. Wonorejo Perdana
Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) kembali mengadakan rapat lanjutan untuk menyelesaikan konflik agraria antara PT. Wonorejo Perdana dengan masyarakat Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, di ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara, pada Selasa (1/10/2024).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., MM., bersama sejumlah pejabat terkait seperti Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Sahat M. Lumban Raja, dan Imanta Ginting, serta perwakilan dari instansi pemerintah, Polres Tapanuli Selatan, Koramil, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Simangambat Julu.

Dalam sambutannya, Makmur Harahap menyampaikan bahwa verifikasi lapangan telah dilakukan sebelumnya guna memeriksa langsung objek yang menjadi sengketa. Ia mengharapkan rapat ini bisa menjadi momentum untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan adil.

"Kita di sini untuk melanjutkan koordinasi terkait masalah lahan antara masyarakat Desa Simangambat dan PT. Wonorejo Perdana. Semoga kita bisa mencapai solusi yang tepat," ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden, Sahat M. Lumban Raja dan Imanta Ginting, menegaskan bahwa pemerintah pusat serius dalam menangani konflik agraria ini.

"Kami berkomitmen untuk menghimpun informasi dari kedua belah pihak, yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan di Jakarta untuk ditindaklanjuti," ujar Sahat.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah hasil verifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sumatera Utara.

Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan pengukuran titik koordinat, seluruh area yang dipermasalahkan masuk dalam kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai.

"Kami telah mengambil 12 titik koordinat, semuanya berada di kawasan hutan, dan tidak ada izin pemakaian," ujar perwakilan BPKH Sumut.

Namun, dari hasil pemaparan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, area tersebut masih dapat diajukan sebagai kawasan hutan sosial. Artinya, masyarakat memiliki peluang untuk mengajukan pengelolaan lahan tersebut untuk keperluan sosial.

*Posisi PT. Wonorejo Perdana dalam Konflik*

Perwakilan PT. Wonorejo Perdana memberikan penjelasan terkait status lahan yang mereka kelola sejak 1997. Perusahaan ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.857,5 hektar yang diterbitkan pada Mei 1997 dan akan berakhir pada Desember 2029. Namun, akibat krisis moneter yang terjadi pada akhir 1990-an, mereka sempat menghentikan operasional pengelolaan lahan tersebut.

"Kami kembali mengelola lahan ini pada tahun 2011 hingga sekarang. Berdasarkan verifikasi yang kami lakukan, dari 800 titik koordinat yang diajukan, hanya 200 titik yang berada dalam area HGU, sementara sisanya berada di luar HGU, sekitar 1.200 hektar," jelas perwakilan PT. Wonorejo Perdana.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Simangambat Julu menyampaikan bahwa mereka siap menyerahkan dokumen tambahan yang diperlukan untuk mendukung klaim bahwa lahan tersebut sudah dikeluarkan dari kawasan hutan.

"Kami memiliki data yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah diputihkan atau dilepas dari status kawasan hutan. Kami berharap pihak terkait dapat membantu kami untuk mengubah status lahan ini menjadi hutan sosial yang dapat dikelola oleh masyarakat," ujar salah satu perwakilan masyarakat.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
SD IT Darul Fikri Salurkan Donasi Palestina di Kegiatan Roadshow Dongeng Nasional
Sumut Inflasi Sebesar 1,78 Persen Januari 2025
Polres Toba Selidiki Penyebab 9 Rumah Warga Parsoburan Dilalap Si Jago Merah
'Life’s Better When You Move’, UNIQLO Memperkenalkan Ibnu Jamil Serta Enzy Storia Sebagai Muses Sport Utility Wear UNIQLO Indonesia
Bimbingan Teknis SAKIP Kabupaten Solok dalam rangka Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah
komentar
beritaTerbaru