Senin, 14 Juli 2025

Muhammad Nuh Dilantik Sebagai Anggota DPD RI/MPR RI Periode Kedua

Amru Lubis - Selasa, 01 Oktober 2024 17:33 WIB
Muhammad Nuh Dilantik Sebagai Anggota DPD RI/MPR RI Periode Kedua

Baca Juga:

Jakarta I Sumut14. co

Muhammad Nuh kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk periode kedua, Selasa (1/10).

Dalam Pemilu 2024, Nuh berhasil meraih 618.241 suara dari masyarakat Sumatera Utara.

Pelantikan ini menandai masa jabatan keduanya sebagai wakil daerah di DPD RI, setelah lima tahun sebelumnya ia juga menjadi anggota lembaga ini.

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Sumatera Utara untuk saya dapat kembali menjalankan amanah ini," ujar Nuh dalam keterangan resminya.

Muhammad Nuh telah aktif menjalankan berbagai fungsi DPD RI selama masa jabatannya.

Meskipun kewenangan DPD RI terbatas, ia tetap fokus mengawal sejumlah isu penting.

Dalam rapat kerja Komite I DPD RI pada 4 Juli 2023 dengan Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan BIN, Nuh menyuarakan pentingnya penuntasan kasus tewasnya enam pemuda di Km 50 Tol Cikampek.

"Empat di antaranya merupakan pelanggaran HAM, dan masyarakat masih menunggu penuntasan keterlibatan pihak tertentu," katanya.

Tak hanya itu, Nuh juga mengangkat isu sengketa tanah di Sumatera Utara. Dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus eks HGU PTPN 2 serta sengketa tanah lainnya yang masih belum terselesaikan.

Selain isu pertanahan, Nuh turut mengawal aspirasi Forum Komunikasi Purna-karya Perkebunan Negara (FKPPN), yang berjuang mendapatkan tunjangan hari tua bagi 10.820 pensiunan PTPN.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru