
Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Padang Lawas: Ribuan Santri Siap Tunjukkan Prestasi dan Ukhuwah
Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Padang Lawas Ribuan Santri Siap Tunjukkan Prestasi dan Ukhuwah
kotaBaca Juga:
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Binjai terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan ini berlangsung di Graha Mazaya, Jalan Tengku Amir Hamzah No.634, Jati Karya, Binjai Utara, Sumatera Utara, Selasa (24/9/2024) dan dihadiri oleh Manager UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, beserta rombongan serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, S.H., M.H., dan timnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Darwin Simanjuntak menyatakan, komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan PLN dalam menjalankan proses bisnis yang baik.
"Kami sangat menyambut baik MoU ini. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan PLN selalu berada di jalur hukum yang benar dalam menjalankan tugasnya," ungkap Darwin.
Sementara itu, Jufri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, menekankan pentingnya dukungan hukum bagi institusi besar seperti PLN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN agar seluruh proses yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya PLN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Jufri.
Dalam wawancara terpisah, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, juga menyampaikan bahwa PLN bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam upaya penegakan hukum dalam menjalankan proses bisnis dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).
"Upaya ini merupakan penerapan budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir," tambah Saleh.
Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara dua institusi penting di Kota Binjai, dengan harapan dapat menciptakan hubungan yang saling mendukung dalam aspek hukum dan pelayanan publik. MoU ini juga diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa hukum secara lebih efektif. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsSemarak Hari Santri Nasional 2025 di Padang Lawas Ribuan Santri Siap Tunjukkan Prestasi dan Ukhuwah
kotaPemimpin Sejati Bukan Mencari Salah, Tapi Membaca Hati
kotaDELISERDANG SUMUT24.coKetidakhadiran Bupati Deliserdang H. Asri Ludin Tambunan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar Suma
NewsWHOOSH..OWHOOSH..OWHOOSH..BABLAS JOKOWINE
kotaYBM BRILiaN, BKM Istiqomah, YPPB dan Perwiritan Gelar Khitan Massal 26 Anak di Batang Kuis
kotaBerbelanja di Toppis, Komoditi Dijual di Bawah Harga Pasar
kota3 Pilar IKANAS Labuhan Batu Kompak Dukung MUSDA IKANAS Sumut 2025
kotaDugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke &lsquoTim Media Bapak&rsquo, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait
kotaKAMAK Desak Kejatisu Tetapkan Pengembang Citraland dan Pejabat Daerah Jadi Tersangka
kotaMedan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap
Hukum