Minggu, 19 Oktober 2025

PLN UP3 Binjai Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Binjai

Amru Lubis - Rabu, 25 September 2024 17:10 WIB
PLN UP3 Binjai Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Binjai

BINJAI | SUMUT24. CO

Baca Juga:

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Binjai terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan ini berlangsung di Graha Mazaya, Jalan Tengku Amir Hamzah No.634, Jati Karya, Binjai Utara, Sumatera Utara, Selasa (24/9/2024) dan dihadiri oleh Manager UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, beserta rombongan serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, S.H., M.H., dan timnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Darwin Simanjuntak menyatakan, komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan PLN dalam menjalankan proses bisnis yang baik.

"Kami sangat menyambut baik MoU ini. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan PLN selalu berada di jalur hukum yang benar dalam menjalankan tugasnya," ungkap Darwin.

Sementara itu, Jufri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, menekankan pentingnya dukungan hukum bagi institusi besar seperti PLN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN agar seluruh proses yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya PLN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Jufri.

Dalam wawancara terpisah, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, juga menyampaikan bahwa PLN bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam upaya penegakan hukum dalam menjalankan proses bisnis dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

"Upaya ini merupakan penerapan budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir," tambah Saleh.

Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara dua institusi penting di Kota Binjai, dengan harapan dapat menciptakan hubungan yang saling mendukung dalam aspek hukum dan pelayanan publik. MoU ini juga diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa hukum secara lebih efektif. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rangkul UCM Campus dan Jasa Raharja, Maxim Berikan Beasiswa dan Edukasi Keselamatan Kerja kepada Mitra Pengemudi di Kota Medan
Pemko Tanjung Balai Dukung Pembentukan Sekolah Rakyat
Resolusi 2025’ ala blu by BCA Digital Lewat Langkah Cerdas Menuju Impian Finansialmu!
Sekda Asahan Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK
Pemkab Asahan Bangun Replika Rumah Tuan Syech Silau Sebagai Bentuk Kepedulian Cagar Budaya
Hakim Putuskan 2 Tahun Penjara Muhammad Armadiansyah Lebih Lama Dari Tuntutan Jaksa Hanya 1 Tahun, Jadi Pembicaraan Warga Asahan
komentar
beritaTerbaru