Senin, 09 Juni 2025

KPU Padangsidimpuan Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Amru Lubis - Senin, 23 September 2024 12:27 WIB
KPU Padangsidimpuan Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, dan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis.

Setelah melalui tahapan pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan.

Berikut adalah ketiga pasangan calon yang resmi ditetapkan:

1. Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar

Pasangan ini mengusung visi "Bersinar Jilid 2." Irsan Efendi, yang sudah dikenal di masyarakat sebagai figur berpengalaman dalam bidang pemerintahan, berpasangan dengan Ali Muda Siregar, seorang tokoh muda yang dinilai memiliki wawasan segar untuk membangun kota.

Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar diusung oleh partai Golkar, yang mana Partai Golkar sendiri sudah lulus ambang batas Pilkada 2024.

2. Letnan Dalimunthe - Harry Pahlevi Harahap

Kombinasi pengalaman Letnan Dalimunthe, dengan Harry Pahlevi Harahap, pasangan ini diusung 4 partai yaitu, Gerindra, PKB, PKS dan PBB.

3. Hependi Harahap - Gempar Nasution

Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Demokrat dan Nasdem.

Penetapan ketiga pasangan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 84 Tahun 2024. Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024 kini telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan," ujar Tagor Dumora.

Dengan penetapan ini, tahapan kampanye secara resmi dimulai. Masyarakat Padangsidimpuan diharapkan dapat mengikuti perkembangan kampanye dengan bijak dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang akan datang.

Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2024 diprediksi akan berlangsung dengan persaingan yang ketat, mengingat ketiga pasangan calon memiliki basis pendukung yang kuat dan visi yang berbeda-beda untuk memajukan kota.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rangkul UCM Campus dan Jasa Raharja, Maxim Berikan Beasiswa dan Edukasi Keselamatan Kerja kepada Mitra Pengemudi di Kota Medan
Pemko Tanjung Balai Dukung Pembentukan Sekolah Rakyat
Resolusi 2025’ ala blu by BCA Digital Lewat Langkah Cerdas Menuju Impian Finansialmu!
Sekda Asahan Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK
Pemkab Asahan Bangun Replika Rumah Tuan Syech Silau Sebagai Bentuk Kepedulian Cagar Budaya
Hakim Putuskan 2 Tahun Penjara Muhammad Armadiansyah Lebih Lama Dari Tuntutan Jaksa Hanya 1 Tahun, Jadi Pembicaraan Warga Asahan
komentar
beritaTerbaru