Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
DELISERDANG – Tim beregu putra Squash Sumatera Utara (Sumut) harus tersingkir usai mengalami kekalahan ketiga pada cabang olahraga Squash PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kali ini Sumut harus mengakui keunggulan dari Jawa Tengah (Jateng) dengan skor telak 3-0, Minggu (15/2024) pagi.
Bertanding di Squash Arena Disporasu Jalan PBSI Kenangan Baru, Pancing, Deliserdang, menurunkan formasi sama pada dua pertandingan sebelumnya, tim asuhan pelatih Rusli ini juga tak mampu meladeni permainan anak-anak Jateng.
Tunggal pertama Syahrul yang diturunkan Sumut kalah dari Diki Istiadi dengan skor (3-11, 2-11, 5-11). Begitu juga dengan tunggal kedua M Farrezzy masih tak berdaya melawan tunggal kedua Jateng, Putra Nalendra dengan skor (11-8, 11-3, 11-4).
Unggul 2-0 tidak membuat Jateng yang sudah di atas angin bermain lembek. Justru wakil terakhirnya, Sendy Satriya menang 11-6, 11-3, 11-4) hingga menambahkan kemenangan telak 3-0.
Seusai pertandingan, Rusli sang pelatih Squash Sumut tidak mengelak kalau timnya masih kalah kelas dengan Jabat dan Jateng yang memastikan lolos ke semifinal beregu campuran ini.
"Sebenarnya anak-anak sudah bermain maksimal cuma lawan mereka juga cukup tangguh dari sisi permainan dan sudah berpengalaman," kata Rusli.
Otomatis dengan kekalahan ketiga ini diakui Rusli kalau Sumut telah tersingkir. Ia kini berharap pada ganda beregu yang dari awal ia canangkan merebut medali emas.
"Harapan kita di nomor ganda beregu ini dan targetnya tetap medali emas," pungkasnya.
Atas kemenangan ini menghantarkan Jateng lolos bersama Jabar dari Grup A usai Jabar mengalahkan Kalimantan Timur sehingga menjadi juara grup disusul Jateng sebagai runner up.
(PB PON XXI SUMUT / ZULFADLI SIREGAR)
FOTO BY PON XXI SUMUT/Bisa Munthe
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota