Senin, 14 Juli 2025

SatReskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pembobolan Rumah

Amru Lubis - Minggu, 15 September 2024 15:44 WIB
SatReskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pembobolan Rumah
Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban Hidayah, dengan cara pelaku di duga masuk kedalam rumah korban dengan melalui lubang seng yang berada diatas kamar mandi rumah, kemudian pelaku mengambil barang barang milik korban yang berada dalam laci kamar korban di Jalan Waja Kisaran Barat Kab.Asahan, Kamis (12/09/2024).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah), korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti Laporan tersebut Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Jl.Ali Shabana Lk.III Kel. Mutiara Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan (penadah).

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada Jl. Ali Shabana Lk.III Kel.Mutiara Kec. Kisaran Timur Kab.Asahan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, menerangkan bernama (DP), Kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku.

Dari keterangannya, pelaku membeli 1 (satu) unit handphone tsb dari seorang temannya bernama (AEAP) alias aji kemudian setelah di introgasi pelaku menerangkan memperoleh handphone tsb dari seorang laki-laki benama (AM) warga Jl.Cokro Aminoto Kisaran Barat Kab.Asahan.

Dilakukanlah introgasi terhadap pelaku, pelaku menerangkan di suruh menjualkan handphone tersebut oleh seorang laki-laki bernama (FM) warga Jl.Cokro Aminoto Gg. Mawar Lk.IV Kel.Kisaran Baru Kec.Kisaran Barat Kab.Asahan. Selanjutnya tim melakukan introgasi tehadap (FM), menerangkan bahwa benar tersangka telah melakukan Pencurian tersebut.

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Lakukan Press Release Penanganan Kasus
Rayakan Hari Ibu, Smartfren Bagikan 22.000 GB Paket Data sebagai Kado untuk Ibu
Tingkatkan Koordinasi Tupoksi, PLN UIP SBU dan Kejatisu Tandatangani PKS
Kolaborasi Teranyar UNIQLO x JW ANDERSON Spring/Summer 2025: Sambut Sentuhan Gaya Preppy Modern untuk Musim Panas Anda
Bupati Asahan Buka Asahan Madrasah Expo 2024
Pjs Bupati Asahan Ikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Asahan Masa Jabatan 2024 - 2029
komentar
beritaTerbaru