Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
kota
Baca Juga:
Pendaftaran calon kepala daerah untuk Tapanuli Selatan (Tapsel) telah dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Tapanuli Selatan, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok.Tapsel, Sumatera Utara.
Meskipun hari pertama pendaftaran belum diisi oleh pasangan calon, proses ini tetap mendapat perhatian serius dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Tapanuli Selatan, Rabu (28/8/2024).
Pada hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang resmi mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, SE, MM, C.Med, melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med. Dalam konferensi pers yang diadakan di ruang kerja Bawaslu, Hutasuhut, Sipirok.
Aruan menjelaskan bahwa persiapan dan pengawasan terhadap proses pendaftaran tetap berjalan dengan baik meskipun tidak ada pendaftar pada hari pertama.
Memasuki hari kedua, 28 Agustus 2024, diharapkan akan ada pendaftar dari jalur perseorangan.
Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Achmad Buchori direncanakan akan mendaftar pada hari ini.
Pasangan calon ini menarik perhatian karena mereka mengajukan diri melalui jalur non-partai, yang memberikan mereka status sebagai calon independen.
Vernando Maruli Aruan menekankan komitmen Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bawaslu bertekad untuk memastikan pemilihan kepala daerah berlangsung dengan integritas dan keadilan, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran dan memastikan transparansi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan ketertiban, Bawaslu Tapanuli Selatan telah mengeluarkan imbauan melalui Surat No. 153/PM.00.02/KSU-22/8/2024.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh partai politik dan bakal pasangan calon agar tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, atau tokoh masyarakat dalam proses pendaftaran.
Tujuannya adalah untuk menjaga suasana pendaftaran tetap aman dan kondusif.
Vernando juga mengingatkan bahwa semua pihak harus mematuhi prosedur pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.
Hal ini mencakup pemenuhan syarat administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penetapan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Imbauan juga diberikan untuk tidak membawa massa pendukung yang melebihi batas yang ditetapkan untuk menghindari kerumunan yang tidak perlu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tapsel, Panataran Simanjuuntak, SH, M.Hum, berharap bahwa proses pendaftaran akan berjalan lancar tanpa meninggalkan sengketa atau pelanggaran.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pendaftaran.
Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Bawaslu Tapanuli Selatan agar tindakan yang sesuai dapat segera diambil.
"Kami berharap seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan dengan baik tanpa adanya sengketa.
Kami juga mengundang masyarakat untuk aktif dalam proses pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran," ujar Panataran.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan komitmen untuk mematuhi aturan yang ada, diharapkan proses pendaftaran calon kepala daerah Tapanuli Selatan dapat berlangsung secara transparan dan adil.zal
Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
kota
Medan Antusiasme masyarakat untuk berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan terus meningkat. Pada hari ke4 Ramadan 1447 H, Minggu (22
News
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke JakartaDibawa dari Aceh
kota
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung BalaiAsahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
kota
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota