Sabtu, 21 Juni 2025

OJK Berkomitmen Memperkuat Infrastruktur dengan SLIK

Semakin Mampu Hadapi Tantangan Industri Keuangan
Amru Lubis - Senin, 26 Agustus 2024 09:19 WIB
OJK Berkomitmen Memperkuat Infrastruktur dengan SLIK
Medan I Sumut24. co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat luas.

Baca Juga:

Peningkatan infrastruktur ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas cakupan layanan, tetapi juga untuk memastikan sistem tetap responsif dalam menghadapi kebutuhan industri keuangan yang terus berkembang.

Mulai dari tanggal 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB, OJK akan melakukan downtime pada SLIK serta aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) guna mendukung proses penguatan ini. Selama periode tersebut, baik masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan tidak akan dapat mengakses layanan SLIK dan iDebKu.

Dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (25/8/2024), OJK menjelaskan bahwa penguatan infrastruktur SLIK merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang telah berjalan sejak sistem ini dioperasikan pertama kali pada 1 Januari 2018. SLIK saat ini digunakan oleh lebih dari 2.000 LJK di Indonesia, termasuk bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan efek, serta berbagai LJK lainnya.

Menurut Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, penguatan ini juga bertujuan mempersiapkan SLIK untuk mengakomodasi perluasan cakupan pelaporan yang nantinya akan melibatkan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi seperti fintech peer-to-peer lending.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko kredit, pembiayaan, penjaminan, dan pertanggungan yang dilakukan oleh LJK. Penguatan layanan SLIK adalah wujud komitmen OJK dalam memberikan pelayanan terbaik bagi LJK dan masyarakat," ujarnya.

Seiring dengan penguatan ini, OJK juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh para pengguna selama masa downtime berlangsung. Namun, OJK memastikan bahwa layanan SLIK dan iDebKu akan kembali beroperasi pada tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.

Masyarakat dan LJK dapat kembali mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. OJK juga mengimbau agar seluruh pengguna menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum waktu penguatan dimulai.

Untuk informasi lebih lanjut, LJK dapat menghubungi Helpdesk OJK melalui email helpdesk@ojk.go.id, sementara masyarakat umum dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp di 081157157157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id.

Dengan penguatan ini, diharapkan SLIK mampu menghadapi tantangan industri keuangan di masa depan dan tetap menjadi sistem yang handal dalam mendukung LJK serta masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang aman dan terpercaya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru