Kamis, 10 Juli 2025

Warga Akan Lapor Polisi Jika Pengusaha Tutup Akses Jalan Sebelah Pasar Kisaran Dengan Tembok

DPR Segera Lakukan RDP
Amru Lubis - Rabu, 21 Agustus 2024 09:46 WIB
Warga Akan Lapor Polisi Jika Pengusaha Tutup Akses Jalan Sebelah Pasar Kisaran Dengan Tembok
ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait akan ditutupnya Gang Jambu menuju Jalan Imam Bonjol Kota Kisaran atau persisnya jalan sebelah Gedung Pasar Kisaran, kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, puluhan warga setempat akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan Komisi B DPRD Asahan.

"Jalan itu sudah puluhan tahun digunakan warga untuk keperluan arus barang dan jasa warga setempat, namun beredar informasi Jalan Pasar Kisaran itu diduga mau ditutup pengusaha yang menguasai gedung Pasar Kisaran dengan akan memasang tembok setinggi dua meter, mendengar kabar itu, kami sangat menyakitkan hati selaku warga setempat, lagi pula jalan dan Gedung itu disebut sebut warga merupakan Asset Pemkab Asahan yang di jual belikan kepada pihak lain yang diduga tidak jelas asal usul pembelinya", kata Ok Rasyid didampingi MS warga setempat, Minggu (18/08/2024).

Masih katà Ok Rasyid, dugaan jual beli Asset Pemkab diduga tidak sah, atau sudah menimbulkan polemik ditengah masyarakat, belum lagi anggaran yang digelontorkan menggunakan uang rakyat sudah beberapa kali dibangunkan di jalan yang hendak ditembok itu, masyarakat berharap Pemkab Asahan dan kepolisian segera melidik situasi ini.

"Dugaan pengalihan asset yang berujung akan ditutupnya jalan Pasar Kisaran ini harus diusut pihak penyidik kepolisian agar tidak menjadi fitnah dan perpecahan di masyarakat", kata Ok Rasyid.

Ok Rasyid mengaku memiliki sejumlah bukti tentang dugaan transaksi gelap bangunan yang dulunya diketahui milik Pemkab Asahan untuk kepentingan masyarakat secara umum, diduga diganti rugi hanya 500 juta rupiah Tanpa ada pemberitahuan kepada publik dan Warga sekitar gedung.

Sementara SG warga setempat juga menambahkan, "Jika ada oknum pengusaha yang tetap ingin melanjutkan niatnya membangun pagar harus dilakukan rapat dengan anggota DPRD sesuai aturan dan izin Pemkab Asahan, jika dalam RDP ditemukan penyimpangan dan dugaan penggelapan asset, polri harus menangkap pelaku pengalihan asset".

Terpisah, Irwansyah Siagian SH selaku Sekretaris Komisi B DPRD Asahan, Senin (19/08/2024) berencana akan memangil pihak pihak yang ingin menembok akses jalan disebelah Pasar Kisaran sesuai pengaduan masyarakat yang bersengketa di kawasan itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Senada dikatakan Drs Syaddad Nasution selaku anggota DPRD Asahan yang juga Ketua PAN Kabupaten Asahan, mengaku prihatin dengan situasi itu dan mendukung Komisi B untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru