OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bereaksi dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berdasarkan kronologi oleh Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Gg. Durian.
Rupanya masyarakat setempat sering melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal pada malam hari, diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bertindak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengetuk pintu kontrakan yang kemudian dibuka oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Nada Aqila Pulungan (25). Dengan didampingi Kepling setempat, Husnul Efendi Hutabarat, petugas melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria bernama Sawal Priyadi Harahap (35). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dalam kotak rokok Magnum hitam yang disembunyikan di kantong celana sebelah kiri Sawal. Selain itu, petugas juga menyita beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram, Beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengejar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tambahnya.zal
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
kota
Bergerak Bersama Peduli Bencana, JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut, dan Sekitarnya
kota
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota