Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bereaksi dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berdasarkan kronologi oleh Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Gg. Durian.
Rupanya masyarakat setempat sering melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal pada malam hari, diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bertindak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengetuk pintu kontrakan yang kemudian dibuka oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Nada Aqila Pulungan (25). Dengan didampingi Kepling setempat, Husnul Efendi Hutabarat, petugas melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria bernama Sawal Priyadi Harahap (35). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dalam kotak rokok Magnum hitam yang disembunyikan di kantong celana sebelah kiri Sawal. Selain itu, petugas juga menyita beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram, Beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengejar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tambahnya.zal
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota