
Ketua Dewan Hatobangon IKANAS Sumut Serukan Persatuan Menjelang MUSDA 2025 di Parapat
Ketua Dewan Hatobangon IKANAS Sumut Serukan Persatuan Menjelang MUSDA 2025 di Parapat
kotaBaca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bereaksi dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berdasarkan kronologi oleh Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Gg. Durian.
Rupanya masyarakat setempat sering melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal pada malam hari, diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bertindak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengetuk pintu kontrakan yang kemudian dibuka oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Nada Aqila Pulungan (25). Dengan didampingi Kepling setempat, Husnul Efendi Hutabarat, petugas melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria bernama Sawal Priyadi Harahap (35). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dalam kotak rokok Magnum hitam yang disembunyikan di kantong celana sebelah kiri Sawal. Selain itu, petugas juga menyita beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram, Beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengejar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tambahnya.zal
Ketua Dewan Hatobangon IKANAS Sumut Serukan Persatuan Menjelang MUSDA 2025 di Parapat
kotaPB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke74 kepada Presiden Prabowo Subianto
kotaKPK Usut dan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di SumutElpi Yanti Harahap Diduga Terima Suap Rp7,27 Miliar
kotaKejagung Sita Aset Rumah Tersangka MRC di Jakarta Selatan Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina
kotaPengukuhan Bunda Literasi, Bupati Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045
kotaSUMUT24.CO Ribuan warga membanjiri Jalan Jermal XI, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/10/2025), dalam rangkaian kegiatan bakti sosial yang
PolitikPresiden RI Prabowo Subianto Mendarat Transit di Seskoad, Disambut Hangat oleh Komandan Seskoad beserta jajaran
kotaDr. Asren Nasution UISU Kampus Religius dan Nasionalis, Melahirkan Generasi Cerdas Berbudi Pekerti, Benteng Pertahanan Negara
kotaPOLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
kotaKETIKA RELAWAN JADI PENGUASA BAYANGAN
kota