Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang & Mahar Politik. Hal tersebut di sampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.Bawaslu Sumut terus menggelorakan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dengan merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut.
Saut menjelaskan, pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.
"Politik Uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi," jelas Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.
Meski undang – undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak 2024 bebas dari unsur politik uang.
Selain itu, pemilihan serentang yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan.
"Mahar Politik adalah bagian Politik Uang, untuk itu di himbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama – sama melakukan pengawasan dan pencegahan," katanya.
Harapannya, Bawaslu Sumut akan terus membuka diri untuk kerjasama dengan semua pihak agar memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang bersih, Jujur dan Adil. (red)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota