Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Baca Juga:
Di tengah jadwa yang padat sebagai kepala daerah, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P Pasaribu tetap menyempatkan diri untuk menghadiri undangan klarifikasi di Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (7/8/2024).
Melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Rozzak, dan Mhd. Ansor Lubis, mengatakan, kedatangan Bupati Tapsel ke Polda Sumut dalam rangka menghadiri undangan klarifikasi.
"Bupati Dolly hari ini telah memenuhi undangan klarifikasi dari Ditkrimum Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan. Pemalsuannya belum diketahui, karena perkara ini masih lidik, apakah ada dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut," ungkap Abdul Rozzak.
Dijelaskannya, selaku kuasa hukum Dolly Pasaribu, tentunya pihak kuasa hukum saat ini masih bersifat mendampingi.
"Belum ada langkah upaya hukum apapun. Karena ini masih lidik. Definisi penyelidikan itu sendiri yaitu mencari dalam peristiwa tersebut ada atau tidaknya dugaan itu," terangnya.
Ia menyebutkan pemeriksaan di Ditkrimum Polda Sumut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Penyidik pun sangat profesional melaksanakan tugasnya.
"Pada intinya penyidik profesional, mereka menjalankan tugasnya tidak ada intervensi apapun, sambutannya baik. Pak Dolly memberikan klarifikasi juga dengan tenang, santai," imbuhnya.
Abdul Razzak menegaskan, bahwa kedatangan Dolly Pasaribu ke Ditkrimum Polda Sumut hanya untuk klarifikasi bukan panggilan lainnya.
"Jadi begini, ini bukan panggilan. Hanya undangan untuk klarifikasi. Artinya pihak Ditkrimum Polda Sumut menginginkan kita datang untuk memberikan klarifikasi," tegasnya.
"Pak Dolly Pasaribu bukan sebagai saksi dan bukan sebagai terlapor. Sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan hukum, datang ke Ditkrimum Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
Ia pun berharap awak media tidak membesar-besarkan isu yang keliru seperti pada pemanggilan undangan klarifikasi.
"Kami tegaskan janganlah klien kami ini di framing, Kemarin bukannya mangkir namun kami meminta ditunda sehari pemeriksaan," tandasnya.zal
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News
Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
News
MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News