Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:
LABUSEL | sumut24.co
Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap fakta lain.
Bersama barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita perlengkapan senjata airsoftgun dari tersangka Indra Rosana Siahaan (25), yang ditangkap di rumahnya Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Jumat (12/7/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
"Selain sabu-sabu, dari belakang rumah tersangka pengedar ini kita juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun," ungkap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Minggu (14/7/2024).
Kata Maringan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah. Disebutkan, rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah tersangka dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka disaksikan istrinya, Cristin Nely Naturika.
"Dari dalam mesin cuci ditemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.
"Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," tegasnya.
Di tempat terpisah, tambah Maringan, pihaknya juga menangkap pengejar sabu di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, Kota Pinang, Labusel, Sabtu (13/7/2024) malam.
Dia adalah, Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Petugas menyita barang bukti, 2 paket sabu seberat 1, 12 dan 1 handphone (HP) hitam.
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Tersangka tidak mengakui sabu itu miliknya," katanya.
Tersangka Alpian menyebut, dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.(W02)
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota