Jumat, 05 Desember 2025

Kadis Dukcapil Asahan Ucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Yosevinna Aritonang, S.Kom

Amru Lubis - Selasa, 25 Juni 2024 10:03 WIB
Kadis Dukcapil Asahan Ucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Yosevinna Aritonang, S.Kom

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan mengucapkan "Turut Berdukacita" dan ikut mengantarkan Jenazah Yosevinna Aritonang, S.Kom yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dukcapil Asahan, Senin (24/06/2024).

Almarhumah Yosevinna Aritonang, S.Kom merupakan korban laka lantas dijalur Kereta Api Tanjung Balai - Medan, pada hari Sabtu Siang tanggal 22 Juni 2024.

Kadis Dukcapil Asahan, Rahmanto, S.Sos, M.Si mengatakan selama bertugas almarhumah Yosevinna Aritonang, S.Kom sangat bertanggung jawab menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.

Terlihat suasana di rumah duka tepatnya di Jalan Dr Fl Tobing Perumahan Duta Mas Indah lingkungan VI, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, saat dilaksanakan prosesi penghargaan terakhir dari Korps Kopri Kabupaten Asahan yang dipimpin Kadis Dukcapil Asahan.

Dalam hal ini, Rahmanto, S.Sos,M.Si mendampingi pengurus Kopri Asahan menyerahkan dana belasungkawa kepada suami dari almarhumah Yosevinna Aritonang, S.Kom.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum Yosevinna Aritonang, S.Kom diberikan perlindungan, ketabahan dan keikhlasan serta rezeki yang berlimpah", ungkapnya. (tec)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Penghargaan WAPU PBBKB Terbesar di 5 Provinsi
Terus berbenah, Pemkab Solok Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
Ketua KPPU Kanwil I Temui Ketua DPRD Medan, Bicarakan Kolaborasi Pengawasan Persaingan Usaha
Kasus Penculikan Sofian Sitorus, Polres Toba Dinilai Lamban Dalam Penanganan
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Pernyataan Resmi Kadisdukcapil Simalungun, Terkait Dugaan Pungli
komentar
beritaTerbaru