Minggu, 14 Desember 2025

Hendak Bunuh Diri Diduga Akibat Depresi di Sekolah, Ibu Korban: Saya Masih Khawatir

Amru Lubis - Kamis, 20 Juni 2024 17:25 WIB
Hendak Bunuh Diri Diduga Akibat Depresi di Sekolah, Ibu Korban: Saya Masih Khawatir
TOBA | Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang siswi berinisial JS (15) mencoba bunuh diri diduga akibat depresi setelah dimarahi para guru di sekolahnya, kini telah berada di rumahnya setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea selama 6 hari.

Meski diizinkan kembali ke rumah dan tengah menjalani perawatan jalan, ibu korban bernama Yanti Samaria boru Manurung (42) tetap merasa khawatir.

Guru dan kepala sekolah putrinya datang ke rumahnya untuk membicarakan soal kondisi JS.

"Yang penting bagi saya sebagai ibu adalah memastikan anak saya kembali pulih dan sehat. Dengan demikian, saya berencana membawa putri saya ke rumah sakit yang lebih baik untuk mendapatkan perawatan intensif," terang Yanti Samaria boru Manurung (42), Rabu (19/6/2024) saat ditemui di rumahnya.

"Ia telah dirawat di RSUD Porsea selama 6 hari. Kondisinya sekarang, ia sudah bisa makan dan sudah buang kotoran. Sebagai orang tua, saya masih khawatir," tuturnya.

Setelah direkomendasikan pulang, JS kini sudah bisa makan dan istirahat. Namun, JS harus periksa kondisinya ke RSUD secara berkala.

"Pihak dokter sudah merekomendasikan agar pulang karena kondisinya sudah semakin membaik. Hingga saat ini, putri saya masih mengonsumsi obat dan harus melakukan pengecekan rutin ke rumah sakit," terangnya.

Pertemuan yang terjadi antara pihak sekolah dan keluarga pada Rabu (19/06/2024) di rumah Yanti Samaria boru Manurung belum menemukan kesepakatan.

Dari amatan kuasa hukum keluarga, kedatangan pihak sekolah tidak memberikan titik terang akan upaya pemulihan kesehatan JS sesuai permintaan keluarga agar JS mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit hingga pemulihan.

"Kita sudah melakukan mediasi, antara keluarga, pengacara, dan pihak sekolah. Sejauh yang kita peroleh hasil mediasi hingga berakhir tadi bahwa pihak sekolah belum bisa menyanggupi keinginan pihak keluarga yang pada intinya korban mendapatkan perawatan di rumah sakit secara intensif agar korban dapat pulih kembali.

Hingga batas waktu yang kita sepakati, bila pihak sekolah tidak memiliki itikad baik, kita akan tempuh jalur hukum," ujar kuasa hukum keluarga, Doli Lumban Tobing.

Senada disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Dwi Rangga yang menilai pihak sekolah seolah-olah mengarah ke transaksional.

"Yang kami tangkap dari keterangan pihak sekolah bahwa pembicaraan tersebut sifatnya transaksional. Mereka minta kuitansi. Padahal, yang kami minta, anak yang jadi korban ini mendapatkan perawatan medis hingga pulih," tuturnya.

Lebih lanjut, Dwi Rangga mengatakan jika nantinya tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Ini menurut pandangan kami. Kalau mereka tak melakukan itikad baik, maka kami akan menggunakan kuasa yang diberikan kepada kami untuk menempuh jalur hukum," pungkas Dwi Rangga Tranggono dari Kantor Hukum Siagian Rangga Tranggono Lawfirm. (des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru