Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Baca Juga:
Seorang siswi berinisial JS (15) mencoba bunuh diri diduga akibat depresi setelah dimarahi para guru di sekolahnya, kini telah berada di rumahnya setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea selama 6 hari.
Meski diizinkan kembali ke rumah dan tengah menjalani perawatan jalan, ibu korban bernama Yanti Samaria boru Manurung (42) tetap merasa khawatir.
Guru dan kepala sekolah putrinya datang ke rumahnya untuk membicarakan soal kondisi JS.
"Yang penting bagi saya sebagai ibu adalah memastikan anak saya kembali pulih dan sehat. Dengan demikian, saya berencana membawa putri saya ke rumah sakit yang lebih baik untuk mendapatkan perawatan intensif," terang Yanti Samaria boru Manurung (42), Rabu (19/6/2024) saat ditemui di rumahnya.
"Ia telah dirawat di RSUD Porsea selama 6 hari. Kondisinya sekarang, ia sudah bisa makan dan sudah buang kotoran. Sebagai orang tua, saya masih khawatir," tuturnya.
Setelah direkomendasikan pulang, JS kini sudah bisa makan dan istirahat. Namun, JS harus periksa kondisinya ke RSUD secara berkala.
"Pihak dokter sudah merekomendasikan agar pulang karena kondisinya sudah semakin membaik. Hingga saat ini, putri saya masih mengonsumsi obat dan harus melakukan pengecekan rutin ke rumah sakit," terangnya.
Pertemuan yang terjadi antara pihak sekolah dan keluarga pada Rabu (19/06/2024) di rumah Yanti Samaria boru Manurung belum menemukan kesepakatan.
Dari amatan kuasa hukum keluarga, kedatangan pihak sekolah tidak memberikan titik terang akan upaya pemulihan kesehatan JS sesuai permintaan keluarga agar JS mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit hingga pemulihan.
"Kita sudah melakukan mediasi, antara keluarga, pengacara, dan pihak sekolah. Sejauh yang kita peroleh hasil mediasi hingga berakhir tadi bahwa pihak sekolah belum bisa menyanggupi keinginan pihak keluarga yang pada intinya korban mendapatkan perawatan di rumah sakit secara intensif agar korban dapat pulih kembali.
Hingga batas waktu yang kita sepakati, bila pihak sekolah tidak memiliki itikad baik, kita akan tempuh jalur hukum," ujar kuasa hukum keluarga, Doli Lumban Tobing.
Senada disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Dwi Rangga yang menilai pihak sekolah seolah-olah mengarah ke transaksional.
"Yang kami tangkap dari keterangan pihak sekolah bahwa pembicaraan tersebut sifatnya transaksional. Mereka minta kuitansi. Padahal, yang kami minta, anak yang jadi korban ini mendapatkan perawatan medis hingga pulih," tuturnya.
Lebih lanjut, Dwi Rangga mengatakan jika nantinya tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Ini menurut pandangan kami. Kalau mereka tak melakukan itikad baik, maka kami akan menggunakan kuasa yang diberikan kepada kami untuk menempuh jalur hukum," pungkas Dwi Rangga Tranggono dari Kantor Hukum Siagian Rangga Tranggono Lawfirm. (des)
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
kota
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
kota
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
kota
Dahi Menyentuh Sajadah Cerita Haru Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS di Masjid Nurul Huda, Sangkunur
kota
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
kota
Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
kota
Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penjaga&039 Anak Sekolah di Angkola Sangkunur
kota
Warkop Madina Siap Hadir di Jalinsum Penggorengan, Erwin Efendi Lubis Gelar Syukuran Penuh Keakraban
kota