
Heboh..! Puluhan Warga Temukan Jejak Binatang Buas di Batang Bahal Padangsidimpuan
P. Sidimpuan sumut24.co Warga di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan j
kotaBaca Juga:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima Jumat (14/6/2024) .
Keterlibatan KPPU tersebut dilakukan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Apindo bertemakan upaya pencegahan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang dilaksanakan Kamis 13 Juni 2024 di Kantor Apindo.
Besarnya antusiasme pelaku usaha terlihat dengan hadirnya sekitar 100 pelaku usaha besar di berbagai bidang pada kegiatan tersebut.
Hadir sebagai pembicara, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Anggota KPPU
Eugenia Mardanugraha, dan Deputi Bidang Kebijakan dan Advokasi Taufik Ariyanto, serta dimoderatori oleh Ketua Komite Kebijakan Sektoral Apindo Candra Wahjudi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPPU membuka acara dengan menyampaikan materi mengenai sanksi pelanggaran UU No. 5/1999 dan program kepatuhan persaingan usaha.
Digarisbawahi bahwa kepatuhan persaingan usaha merupakan perwujudan upaya mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Pasal 3 huruf c, UU No. 5/1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Ia juga menekankan pentingnya peran
KPPU dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.
"Tujuan dari pembentukan UU 5/1999 adalah memberikan kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi seluruh pelaku usaha," ujar Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.
Ifan juga menyatakan bahwa kolaborasi dengan Apindo sebagai "pintu masuk" untuk
sosialisasi yang sangat efektif, mengingat Apindo memiliki anggota sebanyak 12.000 pelaku usaha.
"Dengan kolaborasi ini, program pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilakukan lebih efisien," tambahnya.
Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo menyambut baik inisiatif KPPU. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi langsung kepada anggota Apindo dan mengimbau para pelaku usaha untuk mengikuti Program Kepatuhan KPPU.
"Apindo mendukung penguatan fungsi KPPU sebagai wasit bagi dunia usaha, sehingga konsentrasi usaha yang tidak sehat dapat dihindari," kata Sanny.
Diskusi yang dipandu oleh Ketua Komite Kebijakan Sektoral Apindo, Candra Wahjudi, juga mengangkat isu potensi kartel dalam asosiasi.
Eugenia Mardanugraha, Anggota KPPU, menjelaskan bahwa pengumpulan dan pertukaran data oleh asosiasi tidak menjadi masalah selama tidak digunakan untuk melanggar hukum.
"Sepanjang asosiasi tidak menyepakati harga atau pengurangan pasokan dalam pertemuan, tidak ada masalah," jelas Eugenia. (red)
P. Sidimpuan sumut24.co Warga di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan j
kotaWali Kota menghadiri acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke46 GKPS, di Balei Bolon GKPS
kotaWali Kota ramah tamah dan menikmati makan siang bersama para atlet yang baru bertanding di event World MMA Championship 2025, di Sao Paulo,
kotaKAI Sumut Gelar Musda keIV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum
kotasumut24.co Medan Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas) Ke IV tahun 2025 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan
kotaUnjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut Mahasiswa Tuntut Penangkapan Mafia Tambang Galian C Langkat
kotasumut24.co Medan, Seorang mahasiswi menangis pilu saat meminta keadilan atas kematian ayah kandungnya dalam aksi damai di nuansa peringatan
kotaTANJUNGBALAI I Sumut24. coPeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah
NewsTANJUNGBALAI I Sumut24. coPersonel Polres Tanjungbalai melaksanakan tradisi pedang pora sebagai penghormatan terhadap Kasi Humas, Kompol Ah
Newssumut24.co NiasIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mempertegas komitmennya dalam mendukung kemajuan pariwisata, budaya, dan ekono
Ekbis