Minggu, 22 Februari 2026

Status Stanvas Lahan 168,8 Hektar di Batahan Madina Belum Dicabut

Administrator - Senin, 10 Juni 2024 15:26 WIB
Status Stanvas Lahan 168,8 Hektar di Batahan Madina Belum Dicabut
Istimewa

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Mandailing Natal: Status stanvas lahan kebun sawit seluas 168,5 hektar yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Mandina) belum dicabut.

"Belum ada dicabut. Dalam minggu ini Pemkab Madina akan memanggil semua kelompok untuk duduk berdiskusi tentang masalah stanvas ini," kata mantan Camat Batahan, Irsal Variadi, dalam pesan WhatsApp-nya ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (09/06/2024).

Irsal mengatakan itu menyusul adanya anggapan status stanvas lahan 168.5 Ha di Kecamatan Batahan telah dicabut.
Irsal justeru mengaku heran adanya pemberitaan beberapa media online, dirinya seolah-olah menyatakan lahan yang distanvaskan Bupati Madina HM Sukhairi Nasution telah dicabut. Bahkan pencabutan status dtanvas ini ditandatangani langsung Ketua DPRD Madina dan Kapolres Madina.
"Makanya heran saya. Untuk itu kita akan meminta semua kelompok menjadi satu dalam satu wadah koperasi. Namun hingga saat ini belum juga ada kesepakatan dari kelompok-kelompok itu," jelas Irsal yang saat ini menjabat Kadis PMD Madina.
Irsal berharap semua pemberitaan tentang stanvas ini harus dari sumber yang jelas dan pasti. Sehingga tidak menimbulkan potensi-potensi konflik di masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Kelompok Tani Pilar Batahan yang dipimpin Masriadi menjelaskan lahan stanvas yang ditetapkan Bupati Madina kini dikuasai pihak lain. dengan begitu, Pemkab Madina, melalui Kelurahan Pasar Baru Batahan tidak lagi memiliki kewenangan untuk merawat dan memanen lahan sawit seluas 168.5 Ha tersebut.(imc/rel)

Aparat hukum ketika melakukan pemasangan plank bertuliskan lahan masih dalam status stanvas.(imc/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
Terkait Sengketa Lahan 500 Hektare di Damak Urat, APK Kebun Silau Dunia Tegaskan Miliki Dokumen Sah
Pengadilan Eksekusi Lahan di Labura Diwarnai Tangis Histeris Anak Anak
PTPN IV Bersama Universitas Andalas Meninjau Pematangan Lahan Industri Tanaman Gambir Di Ku ab.Pakpak Bharat
Sidang Lahan Adat Siregar–Siagian Berlanjut, PT Agincourt Resources Dikritik Keras Soal Ganti Rugi, Pemkab Tapsel Ikut Terseret
Kabupaten Pakpak Bharat Matangkan Lahan Tanam Gambir Serta Pengolahan Gambir
komentar
beritaTerbaru