Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Baca Juga:
Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang pelaku diduga merupakan Ayah, Kakek dan Paman kandung korban, Pendekar Hukum Asahan Dr (C) Thomy Faisal S Pane SH, MH bersama Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, SE selaku penerima hukum dari kasus tersebut, melakukan Konferensi Pers di Kantor Hukum Thomy Faisal S. Pane & Partners, beralamat di Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (04/06/2024).
Dalam hal ini, Thomy Faisal menegaskan meminta pihak Kepolisian agar segera kembali menangkap Paman dan Kakek korban yang sebelumnya sudah di tahan di Mapolres Asahan, namun kembali dilepas dengan alasan alat bukti tidak mendukung (tidak cukup bukti).
"Ada yang janggal dari Kasus ini, kenapa dan mengapa dua terduga pelaku pencabulan ini dilepas, dan saya akan meminta agar kasus ini diusut kembali oleh Penyidik Unit PPA Polres Asahan," harap Thomy yang dijuluki si Pendekar Hukum Asahan.
Ditegaskan oleh Thomy Faisal dengan mengatakan, "saya pastikan 100 persen, jika ada oknum yang terlibat siapapun itu saya akan sikat dan saya kejar kemanapun, sampai ke Polda dan Mabes Polri," ucapnya.
Menurut Thomy Faisal, "Apa alasan penegak hukum sehingga melepas dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, kalau bicara soal alat bukti, saya rasa sudah cukup, dan kalau pun masih kurang seharusnya Polisi mencari petunjuk baru disertai dengan bukti-bukti. Apapun konsekuensinya, saya akan memperjuangkan kasus ini," tegasnya .
Ditempat yang sama, Suyono, SE selaku Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, saat dimintai pendapatnya oleh wartawan mengatakan, "ada kejanggalan saat dilakukannya pra rekontruksi yang digelar di tempat kejadian perkara, kenapa keterangan dan kesaksian si nenek yang lebih jadikan suatu alasan, sehingga terkesan peristiwa itu tidak terjadi," ucapnya.
"Bukankah si Bocah selaku korban dengan jelas dan terang sudah menjelaskan dengan lugu jika pelakunya adalah Ayah, Paman dan Kakeknya sendiri, dan keterlibatan Paman dan Kakeknya adalah jelas satu rangkaian perbuatan yang sama. Lantas kenapa Paman dan Kakeknya dilepas oleh Polisi, apa karena si Paman dan Kakeknya tidak mengakui makanya dilepas, sedangkan pengakuan si Bocah cukup jelas," ungkap Suyono lagi.
Sebelumnya, KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal, SH didampingi Kanit UPPA, Iptu Liber Manurung SH, kepada wartawan sudah menjelaskan kenapa Paman dan Kakeknya dilepas.
Menurut Iptu Erwin Syahrizal, SH, "hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Asahan, yang masih memenuhi unsur dan cukup alat bukti adalah si ayah korban, ada alat bukti yang jelas berupa bukti fofo-fofo dan video porno maupun bukti lainnya. Sedangkan untuk Paman dan Kakeknya jika melihat dari hasil pra rekontruksi, masih ada ditemukan kejanggalan sehingga 1 x 24 jam si kakek dan paman dilepas, namum kasus ini tetap diproses dan kami masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan petunjuk, dan kasus ini masih kita gali, saat ini satu orang terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban dan pelakunya di tahan," ungkapnya. (tec)
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota
sumut24.co ASAHAN, Aksi keji seorang pria berinisial FP (21) di sebuah hotel kawasan Jalan RA Kartini, Kisaran, berhasil digagalkan petugas
News