Selasa, 01 Juli 2025

Buron 2 Bulan,DPO Narkoba DitangkapP elaku dan Polisi Bergumul Diatas Perahu Nelayan

Amru Lubis - Selasa, 21 Mei 2024 17:37 WIB
Buron 2 Bulan,DPO Narkoba DitangkapP elaku dan Polisi Bergumul Diatas Perahu Nelayan
Pelaku bandar narkoba jenis sabu yang sempat masuk DPO Polda Sumut dan Polres Batubara.(Sumut24)
BATUBARA l SUMUT24.co

Baca Juga:
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus anggota Satresnarkoba Polres Batubata, Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah sempat buron selama kurang lebih dua bulan.
Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut dan Polres Batubara tersebut berhasil ditangkap meskipun sempat melawan.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi didampingi Kasi Humas AKP AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku inisial IN alias Ferdus (40) warga lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
"Yang bersangkutan ditangkap di Muara Sungai Cempedak,Kelurahan Pangkalan Dodek,Kecamatan Medang Deras,"ujar Ferry, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskan, DPO bandar sabu Polda Sumut dan Polres Barubara tersebut ditangkap pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 19.30 wib. Sementara tiga orang teman pelaku berhasil kabur dari lokasi karena terjun ke dalam sungai.

"Pada operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan kepada petugas sehingga salah satu anggota mengalami luka memar akibat perlawanan tersebut,"ujarnya
Ferry menyebutkan, pelaku Ferdus melakukan perlawanan dengan langsung menyerang petugas dengan tinju dan pukulan, sehingga terjadi pertarungan sengit dengan petugas kepolisian Ipda Heri, mulai dari atas perahu nelayan yang berada di tangkahan Sungai Cempedak dan terus berlanjut hingga keduanya terjatuh dan bergumul di dalam sungai.
"Barang bukti sempat dibuang membuang pelaku ke sungai,"ucapnya.

Ferry juga menyebutkan, setelah anggota lain membantu Ipda Heri akhirnya pelaku dapat diamankan, meskipun dalam kondisi lemas karena kehabisan tenaga akibat bergumul tersebut.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan Narkotika sabu berat brutto 0,28 gram, 1 buah alat hisap/bong dan 1 Unit Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam.
Kemudian pelaku langsung di boyong ke Satnarkoba Polres Batubara guna proses pengembangan dan pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini Satnarkoba Polres Batu Bara terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga sampai ke pemasok utama sabu tersebut,"tegasnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apel Kehormatan dan Renungan Suci Warnai Peringatan HUT RI ke-79 di Padangsidimpuan
KNPI Palas Minta Bapak Pj. Bupati Ardan Noor Segera Berhentikan Harjusli Sebagai Inspektur Daerah
Besok, Pj.Gubsu Lantik Moettaqin Hasrimi Sebagi Pj.Wako T. Tinggi
Baliho Balon Wakil Walikota Padangsidimpuan yang Daftar di Partai Golkar Mulai Ramai
Pj Walikota Padangsidimpuan Irup Hardiknas 2024
Irsan Efendi Nasution Daftar ke PKS, Partai Golkar Padangsidimpuan Ambil Langkah Strategis
komentar
beritaTerbaru