Rabu, 25 Februari 2026

Perjanjian Kerja Sama Antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar, Ditanda Tangani

Amru Lubis - Sabtu, 04 Mei 2024 14:40 WIB
Perjanjian Kerja Sama Antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar, Ditanda Tangani
Kabupaten Solok I Sumut24.co

Perjanjian Kerja Sama Antara DKUKMPP Kabupaten Solok Sumatra Barat dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar, tentang Pelayanan pada Sektor Perdagangan Dan Usaha Mikro Kecil, Jum'at, 3 Mei 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok ditanda Tangani.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Asiste Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST.MT,
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, Kepala DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si, beserta jajaran, Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, SSTP, M.Si

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kampar Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si dalam laporannya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya untuk kesediaan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perendustrian Perdagangan Kabupaten Solok dengan Dinas Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kampar.

Saat ini bagi kami inflasi mendapatkan perhatian yang serius karena tingkat inflasinya yang sangat tinggi. Dikarenakan Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terpilih untuk dihitung tingkat inflasinya. Dan Kabupaten kampar untuk perhitungan inflasi ini baru dimulai tahun 2024.

dan berdasarkan rilis BPS 1 Mei 2024 untuk kondisi April untuk tingkat inflasinya masih tinggi,tetapi perkembangan tiap bulannya mengalami penurunan yang drastis sebesar 0,03 %
-Penanganan yang kami lakukan untuk menangani inflasi untuk saat ini yaitu kami melakukan operasi pasar yang bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor.

-Adapun rencana kami untuk langsung menuju ke sumber utama daerah penghasil melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

-Untuk itu saya berharap, melalui kerja sama ini mudah-mudahan Kabupaten Kampar melalui kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Solok bisa mendapatkan akses untuk nantinya bisa melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Solok Diwakili Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Deni Prihatni, ST.MT, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik kerjasama antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Yang tidak boleh dilupakan dalam penandatanganan kerja sama ini adalah cara pelaksanaan untuk penanganan objek yang ditentukan. adapun Objek Perjanjian Kerjasama diantaranya Pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi Produk Usaha Mikro Kecil, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pendukung teknologi serta produksi usaha mikro Kecil

Baca Juga:
Harapan kerja sama ini saling memenuhi kebutuhan masing-masing, karena masing-masing daerah kita memiliki perbedaan dan potensi untuk bisa saling melengkapi.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar,"Tentang Pelayanan Pada Sektor Perdagangan Dan Usaha Mikro Kecil." ( YOSE )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru