Rabu, 25 Februari 2026

Polres Madina tahan 3 Tersangka dengan Barbut 16 Motor

AKBP Arie Paloh : Melakukan Sksi, Pelaku Memakai Modus Operandi Sasaran di Panyabungan
Amru Lubis - Rabu, 01 Mei 2024 22:28 WIB
Polres Madina tahan 3 Tersangka dengan Barbut 16 Motor
MADINA | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Jajaran Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 15 motor merek Honda Beat dan Beat Street serta 1 unit Yamaha NMAX berhasil disita.

16 unit barang bukti sepeda motor, BPKB dan STNK Mobil serta 1 buah jam tangan merek Alexander Christie dijadikan sebagai barang bukti dalam 7 Laporan Polisi (LP).

Ketujuh LP tersebut dilaporkan oleh orang berbeda di Polsek Panyabungan sejak November 2023 hingga April 2024. Polisi saat ini berhasil mengamankan tiga tersangka. Dua tersangka merupakan tim, sedangkan satu tersangka melakukan aksinya seorang diri.

Untuk barang bukti 2 unit sepeda motor, jam tangan, BPKB dan STNK Mobil, dilakukan oleh Arif Rahman (28) dan Amril (32). Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur.

Sementara pelaku bernama Renaldi alias Aldi (24), warga Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan merupakan Curanmor kelas kakap. Aldi mencuri 14 sepeda motor Beat yang dijual ke wilayah Kecamatan Sinunukan dan wilayah lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam temu pers mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini paling banyak milik warga berdomisili di Kecamatan Panyabungan.

"Aldi, tersangka pencurian sepeda motor yang dilakukannya saja kita sita 14 unit motor Honda Beat. Kemudian dua orang tersangka lainnya melakukan aksinya di rumah warga dan pinggir jalan di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kapolres Madina, Selasa (30/4/2024).

AKBP Arie Paloh menyebut, modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor adalah melihat target sepeda motor yang tidak terkunci stang, baik itu di dalam rumah maupun yang sedang parkir di tempat umum.

"Tidak ada tindakan kekerasan maupun penganiayaan dalam pencurian tersebut. Tersangka membawa kunci palsu atau kunci T dalam mencuri sepeda motor," ungkapnya.

Perwira Menengah Polri ini menerangkan, kasus Curanmor tersebut masih mereka kembangkan, termasuk berupaya dalam mengungkap penadah.

"Ini akan terus kita kembangkan. Untuk sementara barang bukti 16 unit sepeda motor dengan 3 orang tersangka sebagai pelaku," jelasnya.

AKBP Arie Paloh mengimbau, bagi siapa saja yang kehilangan sepeda motor, diharapkan untuk segera mendata diri ke Satreskrim Polres Madina termasuk kepada pelapor yang ada pada 7 LP.

Untuk prosesnya pemulangan kendaraan, kini masih tahap proses penyidikan yang akan dilakukan pada tahap berikutnya hingga vonis di Pengadilan.

"Kemudian untuk pengembalian barang bukti sepeda motor menunggu putusan Pengadilan," imbuhnya.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PKS dan PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Sumut, Keduanya Sudah Usulkan Nama Edy Rahmayadi ke Pusat
Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing
Hendak Bunuh Diri Diduga Akibat Depresi di Sekolah, Ibu Korban: Saya Masih Khawatir
Kunker Kapolda Sumut ke Mako Polres Tapsel, Irjen Pol Agung : Rasa Keadilan harus diberikan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru