P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA me
lantik Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pe
lantikan berlangsung di
Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Pe
lantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Masih kata dr Susanti, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan dimaksud. Ia percaya Pj Sekda yang di
lantik telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.
dr Susanti juga turut menaruh harapan kepada Pj Sekda yang di
lantik untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Oleh karena itu, diminta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.
"Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan, pelaksanaan pe
lantikan dan pengambilan janji Pj Sekda Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan Jumat (19/04/2024) berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018, hal: Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pe
lantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024, perihal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.
"Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di
lantik dan diambil janjinya hari ini berjumlah satu orang, atas nama Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar yakni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar," katanya.
Tampak hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ir Christina Risfani Sidauruk, serta rohaniawan Kristen Protestan. (LP)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News