Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa di Jalan Rajainal Siregar, Gg. Salak Permai, Kecamatan Psp Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara. (17/4/2024), pukul 01.15 WIB.
Individu tersebut adalah Rizky Aulia Harahap, seorang wiraswasta berusia 26 tahun, beralamat di Jalan Rajainal Siregar, Gg. Bukit Horas, Kecamatan Psp Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 1 plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu seberat 0.11 gram, 1 unit HP Android Samsung J2 Prime warna Gold, 1 unit HP Oppo A37 warna Putih, 1 kotak rokok H1 Mild, 1 kaca pirex, 1 sendok pipet, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu, 1 bungkus plastik kosong berukuran kecil, dan uang tunai senilai Rp. 257.000.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Opsnal dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Sedangkan untuk kronologi penangkapan menunjukkan bahwa Rizky Aulia Harahap ditangkap berdasarkan informasi dari seorang tersangka sebelumnya, Aprijal Saputra Siregar.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di rumah Aprijal Saputra Siregar dan berhasil menangkap Rizky Aulia Harahap di lokasi tersebut. Selanjutnya, dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan oleh Rizky Aulia Harahap.
Dari interogasi yang dilakukan, Rizky Aulia Harahap mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama E, yang merupakan warga Kecamatan Batunadua. Namun, saat petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku E, pelaku tersebut sudah melarikan diri.
Selanjutnya, Rizky Aulia Harahap beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ini menjadi bukti nyata komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Padangsidimpuan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News