Selasa, 29 Juli 2025

AKBP Dudung Setyawan : Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pengguna dan Pengedar Narkotik

Heningnya Malam Polres Padangsidimpuan Perangi Narkoba dengan Tangkap Tersangka di Kamar Kos Kampung Losung,
Amru Lubis - Rabu, 10 April 2024 11:29 WIB
AKBP Dudung Setyawan : Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pengguna dan Pengedar Narkotik
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam kegelapan malam yang sering kali menyembunyikan tindak kejahatan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menerangi dengan aksi penegakan hukum.

Pada Selasa, (9/4/2024), pukul 01.30 WIB dini hari, sebuah operasi penangkapan dilakukan terhadap Herman Nasution, seorang wiraswasta berusia 38 tahun, di sebuah kamar kos di Jalan Abdul Azis Pane, Kelurahan Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Penangkapan ini diawali dengan laporan dari AIPDA Maratongku Harahap yang menginformasikan tentang aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu oleh Herman.

Tim opsnal yang tanggap segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang mencakup sabu seberat 0,14 gram, alat hisap sabu, dan sebuah handphone Samsung Galaxy A05s.

Dalam interogasi yang dilakukan, Herman mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari dua orang temannya yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Ini menunjukkan jaringan yang lebih luas yang masih perlu diungkap oleh kepolisian.

AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, memberikan pernyataan tegas mengenai insiden ini, "Penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dan jaringan mereka berhasil kami bongkar demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat."

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman dari jangkauan hukum.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru