Selasa, 24 Februari 2026

DPKUKM Kota Solok Melakukan Penertiban Lokasi Pedagang Musiman

Amru Lubis - Rabu, 03 April 2024 05:58 WIB
DPKUKM Kota Solok Melakukan Penertiban Lokasi Pedagang Musiman
Kota Solok I Sumut 24.co

Selasa (2/4/2024) iDnas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( DPKUKM) Kota Solok ,Sumatra Barat, melakukan penertiban lokasi berdagang musiman di kawasan Simpang Surya sampai Pandan Ujung tepatnya di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan M Yamin.dengan memberi tanda pembatas bagi pelapak.

Kabid Perdagangan, Asrul Hendri didampingi Fungsional Perdagangan Muda, Elfitrayenti, mengatakan penataan pedagang ini dilakukan pada dua sisi jalan yang dipakai untuk berjualan dengan pemberian garis panjang berwarna merah denkgan jarak 1,5 meter dari trotoar ke jalan raya.

Diungkapkannya, "Kegiatan ini adalah agenda rutin kami dalam penertiban pedagang yang membludak berjualan di tepi trotoar jalan menjelang hari raya Idul Fitri, kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang berdagang untuk menaati aturan tersebut sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen ketika bertransaksi," tutur Hasrul Hendri.

Dalam hal ini, Kami juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait dengan penertiban ini dan juga kami akan melakukan pengawasan pada pedagang yang masih nakal melanggar aturan. Dikatakan Kabid Perdagangan, adanya pembatasan menjadikan pedagang tahu batasnya dalam berdagang di bahu jalan, sehingga tidak terjadi kemacetan yang begitu parah.

Kepala DPKUKM, Zulferi, mengapresiasi kegiatan ini berjalan lancar, namun ada sedikit kendala faktor cuaca yang menimbulkan adanya genangan air di sekitaran tempat yang akan ditandai (cat) untuk pembatasan jalan.

Zulferi berterimakasih kepada seluruh kru yang bertugas, semoga menjadi amal ibadah pada bulan ramadhan ini. DPKUKM akan selalu melakukan evaluasi terkait dengan kinerja kami ke depannya sehingga menciptakan efektivitas dalam bekerja. (YOSE)

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru