Selasa, 24 Februari 2026

Warga Bantah dan Klarifikasi Pemberitan Terkait Tarif SIM di polres Padangsidimpuan

AKBP Dudung Setyawan : Pastikan Masyarakat mendapatkan Pelayanan yang terbaik sesuai SOP
Amru Lubis - Kamis, 28 Maret 2024 22:39 WIB
Warga Bantah dan Klarifikasi Pemberitan Terkait Tarif SIM di polres Padangsidimpuan

Baca Juga:
P.Sidimpuan | Sumut24.co

Pria berinisial RAS akhirnya buka suara terkait video viral yang menyebutkan dirinya membeli SIM C dengan harga Rp 475 ribu di Mapolres Padangsidimpuan. Pria bernama lengkap Rahmad Adil Siregar itu mengatakan hal tersebut tidaklah benar.

Saat ditemui ,Awak media,Kamis (28/3/24) siang, Rahmad Adil Siregar menceritakan kronologis hal tersebut. Kala itu pada Rabu tanggal 27 maret 2024 sekira pukul 22.00 wib, dirinya bertemu dengan seseorang yang mengatakan ada program SIM gratis dari Polda Sumut.

Kemudian, dirinya pun disuruh ke Polres Padangsidimpuan untuk mengurus SIM. Selanjutnya , Rahmad diberikan uang sebanyak Rp 1 juta untuk biaya pengurusan SIM dan setelah SIM tersebut selesai dibuat orang tersebut menyuruh Rahamad bertemu kembali pada, Kamis 28 Maret 2024 didepan Gedung Adam Malik.

"Pada Hari kamis tanggal 28 maret 2024 pukul 11.00 wib, saya selesai membuat SIM dengan persyaratan lengkap. Kemudian saya pergi ke depan Gedung Adam Malik menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM nya untuk difoto.

Selanjutnya RAHMAD ADIL SIREGAR diarahkan Oknum atau Orang yang baru di kenalnya untuk mengatakan biaya pembuatan SIM sebanyak Rp.475 ribu, " terangnya.
Bahkan, Rahmad pun mengaku tidak mengetahui adanya berita viral tersebut.

"Saya tidak tau. Makanya ini saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, " tegasnya dengan nada kecewa

Sebelumnya, beredar video yang menyebutkan "Astaga... ! gila...! Pemohon Sim berinisial R A S membeli Sim C Empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah di Satpas Polres Padang Sidimpuan. Kapolres bungkam saat dikonfirmasi. Viralkan...! "

Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rianto polman Pasaribu
memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di polres Padangsidimpuan tidak seperti yang di beritakan

Menurutnya, ini merupakan salah satu program Kapolri yaitu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diaplikasikan oleh Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Polres padangsidimpuan dalam bentuk pelayanan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.

"Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres padangsidimpuan , merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat," ujarnya.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru