Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak,rabu (20/3/2024).
Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Suryani Dalimunthe, dengan korban bernama Yui Thalita Zahran. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kita tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana semacam ini, dan kami akan melakukan upaya penegakan hukum dengan tegas," ujar AKBP Dudung Setyawan
Identitas tersangka adalah Martua Parlindungan alias Martua Parlindungan Marbun, berusia 55 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beragama Islam. Alamat tersangka adalah Jl. Rajainal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kronologis kejadian, sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, terjadi ketika korban pulang sekolah dan naik angkot 04 warna merah dengan tujuan Batunadua-Pasar.
Tersangka, yang merupakan pengemudi angkot tersebut, melakukan perbuatan cabul dengan meraba paha korban, mengeluarkan kemaluannya, dan memaksa korban untuk memegang kemaluannya.
"Tersangka juga mengocokkan kemaluannya hingga mengeluarkan sperma sambil mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun," tambah Kapolres.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka tidak mengakui perbuatannya secara langsung, namun mengakui beberapa hal terkait kejadian tersebut.
Atas kejadian ini, Kapolres Padangsidimpuan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melindungi anak-anak dari tindak kejahatan, terutama tindak pidana cabul seperti ini," tutup beliau.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News